Menhut Juga Punya Vila
Kamis, 14 Maret 2013 – 08:16 WIB
Namun, kata Rudy, beredar kabar kepemilikan vila tersebut sudah berganti tangan. Sang menteri dikabarkan telah menjual lahan itu kepada konglomerat dari Jakarta. “Dengar-dengar, vila itu tidak lagi milik Menhut,” tukasnya.
Sebelumnya sempat beredar kabar, adanya kepemilikan akta asli atau palsu (Aspal). Ketika Radar Bogor mencoba mengonfirmasi kepada pihak Kecamatan, hingga saat ini pihaknya belum melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap akurasi surat kepemilikan.
Menurut Staf Teknis Seksi Pembangunan, Kecamatan Cisarua, Saifunnajad, hal itu bukan lah kewenangannya. “Tidak ada pelanggaran, semua sudah sesuai aturan. Bukti surat-suratnya semuanya lengkap. Untuk surat aspal, tentunya ada yang lebih punya wewenang. Tapi itu pun baru isu,” tegasnya.
Sementara itu, ramai diberitakan bahwa Kementerian Kehutanan memilih menempuh jalan penyelesaian bertahap lewat dialog untuk menyelesaikan persoalan vila. Menhut Zulkifli Hasan membantah dikatakan takut membongkar vila ilegal yang sebagian besar dimiliki oleh tokoh-tokoh nasional itu. “Kementerian Kehutanan sedang melakukan pendekatan satu per satu dan melakukan sosialisasi,” ucapnya kepada pewarta.
CISARUA- Sengkarut vila liar di kawasan hulu daerah aliran Sungai Ciliwung dan Cisadane tak kunjung teratasi. Pemerintah saling tuding tanggung jawab
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS