Menhut Juga Punya Vila

Menhut Juga Punya Vila
Menhut Juga Punya Vila
Rencana itu termasuk kepada 143 vila ilegal di area Lokapurna, Desa Gunung Sari, Kabupaten Bogor. Kawasan yang masuk ke dalam kawasan Taman Nasional Gunung Halimun-Salak ini mestinya steril dari permukiman. Vila-vila itu merupakan tempat istirahat para petinggi negeri, politikus, sampai selebritas. Di antaranya terdapat vila milik penyanyi Ahmad Albar, politikus Partai Golongan Karya Idrus Marham, dan mantan Menteri Koperasi dan UKM Zarkasih Noor.

Di sisi lain, Bupati Rachmat Yasin (RY) berjanji akan membongkar vila-vila liar itu, April mendatang. Sementara untuk vila yang berada di wilayah milik Perhutani, RY menyerahkan masalah itu kepada yang bersangkutan. “Kita tidak mau terus disalahkan sebagai penyebab banjir Jakarta. Secara bertahap, vila yang melanggar aturan di Puncak akan dibongkar. Bulan April nanti sudah ada action,” tukasnya kepada Radar Bogor, belum lama ini.

Sedangkan Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam, Darori, mengatakan Kementerian Kehutanan akan segera membentuk tim terpadu penegakan hukum untuk menertibkan vila-vila liar di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun-Salak, Bogor. “Tim terpadu di dalamnya terdiri atas kejaksaan dan kepolisian,” kata Darori.

Sampai saat ini, Darori melanjutkan, sudah 25 pemilik vila liar di kawasan Taman Nasional menyerahkan vila kepada negara secara sukarela. Sisanya sedang ditagih oleh Kementerian Kehutanan. Menurut dia, pemerintah masih menunggu iktikad baik dari pemilik vila untuk menyerahkan secara sukarela.

CISARUA- Sengkarut vila liar di kawasan hulu daerah aliran Sungai Ciliwung dan Cisadane tak kunjung teratasi. Pemerintah saling tuding tanggung jawab

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News