Menhut-Kapolri Teken Perpanjangan MoU Penanganan Karhutla

Menhut-Kapolri Teken Perpanjangan MoU Penanganan Karhutla
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/2). Dokumentasi Tim Media Menhut

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menandatangani nota kesepahaman atau MoU di Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/2).

Keduanya menandatangani kesepahaman untuk menjaga hutan dan mengatasi kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). 

Raja Juli mengatakan MoU ini menjadi pembaruan dari perjanjian sebelumnya antara Polri dan KLHK dalam penanganan karhutla.  

"Alhamdulilah setelah dua pihak intensif bicara, sehingga saat ini MoU antara Kementerian Kehutanan dan Kepolisian Republik Indonesia, saya dan Bapak Kapolri menandatangani MoU," ujarnya dalam keterangan pers dikutip Selasa (18/2).

Raja Juli mengatakan tantangan di sektor kehutanan beragam. Satu di antaranya poin yang tertuang dalam MoU, yakni menjaga rimba Indonesia dari karhutla. 

"Sebentar lagi kita akan menghadapi musim panas dan biasanya musim panas terjadi karhutlah. Oleh karena itu, salah satu poin yang disepekati Oalah kerja sama menjaga hutan kita," ujar dia.

Selain karhutla, kerja sama Kemenhut dan Polri seperti tertuang dalam MoU ialah penanganan penyelundupan tanaman dan satwa yang dilindungi.

"Kami akan kolaborasi, bersinergi melindungi hutan kita dan memaksimalkan hutan kita untuk kesejahteraan masyarakat sebagaimana yang disampaikan oleh Pak Prabowo," tuturnya.

Menhut Raja Juli Antoni dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menandatangani nota kesepahaman demi menangani kasus karhutla.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News