Menhut-Kapolri Teken Perpanjangan MoU Penanganan Karhutla

Menhut-Kapolri Teken Perpanjangan MoU Penanganan Karhutla
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/2). Dokumentasi Tim Media Menhut

Sementara itu, Jenderal Listyo mengatakan MoU antara pihaknya dan Kemenhut untuk memastikan penindakan terhadap pelanggaran di sektor kehutanan. 

"Terkait dengan pelanggaran hukum terkait dengan masalah kehutanan Polri siap melakukan penindakan. Untuk betul-betul bisa menyelamatkan hutan kita," katanya. 

Selain itu, Jenderal Listyo juga memastikan pihaknya akan bekerjasama dengan Kemenhut dalam bidang ketahanan pangan di wilayah hutan. 

"Saya kira beberapa hal itu menjadi poin penting dan kami akan terus tingkatkan sinergitas nyelamatkan aneka satwa yang harus kita lindungi," kata dia. 

Wakapolri Komjen Ahmad Dofiri dan Wamenhut Sulaiman Umar turut menyaksikan proses penandatanganan MoU tersebut.

Sebelumnya, Kementerian Kehutanan juga telah melakukan MoU bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. (ast/jpnn)

Menhut Raja Juli Antoni dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menandatangani nota kesepahaman demi menangani kasus karhutla.


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News