Menhut: KEK Sei Mangkei Sudah Bisa Jalan
Kamis, 27 September 2012 – 05:54 WIB

Menhut: KEK Sei Mangkei Sudah Bisa Jalan
Dikatakannya, kajian hanya tinggal beberapa daerah lagi. “Jadi nanti sekalian saja (tidak hanya kajian area SK 44 di Simalungun, red) karena ini untuk revisi RTRW provinsi. Revisi itu kan memang biasa, dilakukan paling tidak lima tahun sekali,” terangnya.
Berkali-kali Zulkifli yang juga Koordinator Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) Koridor Sumatera itu menegaskan, sudah tidak ada persoalan lahan proyek KEK Sei Mangkei. “Saya sudah dengar dari bupati langsung, sudah memberikan izin lokasi. Saya juga sudah bertemu PTPN, lahan sudah diberikan. Ya sudah, sudah nggak ada soal itu. Sudah bisa jalan,” ujarnya lagi.
Keterangan Zulkifli ini menanggapi JR Saragih yang pada 18 September 2012 mengadukan belum disahkannya perda RTRW Simalungun oleh Plt Gubernur Sumut ke Kementerian Perekonomian di Jakarta. JR Saragih mengeluh, tatkala Pemkab Simalungun bersama DPRD sudah mengesahkan penyelesaikan Perda RTRW, namun belum juga bisa dijadikan acuan karena belum mendapatkan rekomendasi pengesahan dari Gatot.
Kabarnya, Gatot belum juga mengeluarkan rekomendasi untuk pemberlakuan RTRW karena harus menunggu hasil kerja tim terpadu yang dibentuk Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, terkait dengan status lahan di area SK 44 untuk seluruh daerah di Sumut. Pasalnya, yang akan direvisi adalah Perda RTRW provinsi.
JAKARTA-Beda persepsi dan lemahnya koordinasi tampaknya menjadi pemantik ‘rumitnya’ pengerjaan proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei
BERITA TERKAIT
- Dua Hal Ini Dibutuhkan untuk Kesuksesan Transisi Energi
- Triwulan I 2025, Pelindo Petikemas Catat Kenaikan Arus Kontainer Sebesar 6,57%
- Lem Aica Aibon Meluncurkan Kemasan Baru dengan Sistem Warna
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Bea Cukai Jaring Masukan Pelaku Usaha Lewat CVC
- Ciputra School of Business Makassar Gelar Pelatihan Pengelolaan Keuangan bagi UMKM
- TelkomGroup Perkuat Aksi ESG GoZero lewat 'Jejak Hijau Srikandi'