Menhut Kembalikan Sepasang Kucing Emas ke Habitatnya di TN Gunung Leuser

Menhut Kembalikan Sepasang Kucing Emas ke Habitatnya di TN Gunung Leuser
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni melakukan pelepasliaran kucing emas Sumatera di Taman Nasional Gunung Leuser, Langkat, Sumatera Utara. Foto: dok sumber

jpnn.com, LANGKAT - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni melakukan pelepasliaran kucing emas Sumatera. Sepasang kucing emas dilepasliarkan di Taman Nasional Gunung Leuser, Langkat, Sumatera Utara.

Sebagai informasi, kucing emas atau catopuma temminckii yang dilepasliarkan ini merupakan hasil penangkaran PT Alam Jaya Nusantara.

Sepasang kucing emas ini tercatat lahir pada 23 Juli 2021 yang merupakam generasi Fenotipe 2.

Kucing emas merupakan salah satu spesies kucing liar yang keberadaanya di alam sangat sulit ditemui.

Kucing emas merupakan hewan yang dilindungi berdasarkan P. 106/2018 dengan sebaran wilayah Sumatera hingga Semenanjung Malaysia.

Pelepas liaran ini dilakukan Menhut didampingi Dirjen Penegakan Hukum Kehutanan (Gakum) Kemenhut Dwi Januarto Nugroho, Direkur Konservasi Spesies dan Genetik Kemenhut Nunu Anugrah. Turut pula hadir mendampingi, Komisaris Faunalad Dokter Irene dan Owner Fauna Indonesia, Danny Gunalen.

"Semoga kucing emasnya berkembang dengan baik," ujar Menhut Raja Antoni saat melakukan pelepas liaran.

Pada kesempatan yang sama Menhut Raja Antoni juga melakukan peninjauan area restorasi Cinta Raja III. Area ini awalnya disebut merupakan bekas lahan sawit yang kembali ditanami.

Kucing emas merupakan hewan yang dilindungi berdasarkan P. 106/2018 dengan sebaran wilayah Sumatera hingga Semenanjung Malaysia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News