Menhut: Konversi Hutan Segera Dihentikan
Senin, 18 Oktober 2010 – 17:29 WIB
JAKARTA - Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan menegaskan, pemerintah akan segera menghentikan seluruh izin konversi kawasan hutan primer dan lahan gambut. Saat ini katanya, pencabutan izin tersebut sedang dimatangkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) yang ditargetkan keluar dalam waktu dekat. Total kawasan hutan primer dan lahan gambut di Indonesia, jelas Zulkifli, yang tersisa saat ini adalah sekitar 40 jutaan hektar. Dengan penataan sedemikian rupa, diharapkan hutan Indonesia dapat lebih bagus. Penghentian izin sendiri, katanya pula, bukan berarti bahwa usaha dan budi daya di bidang kehutanan tidak bisa dijalankan.
"Mudah-mudahan Inpres bisa selesai akhir bulan ini. Sesuai dengan Rencana Aksi Nasional (RAN) untuk penurunan gas rumah kaca, maka kita akan menghentikan sementara seluruh izin konversi hutan primer dan lahan gambut, agar kawasan hutan kita terjaga," tegas Zulkifli kepada wartawan, Senin (18/10), di kantor Menko Perekonomian, Jakarta.
Dengan demikian kata Menhut, diharapkan misi pemerintah untuk menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 26 persen pada 2020, akan dapat tercapai. Penghentian seluruh izin konversi lahan gambut dan kawasan hutan primer ini, kata Zulkifli pula, ditargetkan terlaksana mulai tahun 2011 sampai akhir 2012.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan menegaskan, pemerintah akan segera menghentikan seluruh izin konversi kawasan hutan primer dan
BERITA TERKAIT
- PT KAI Tutup 309 Perlintasan Sebidang Selama 2024
- KPK Periksa Eks Ketua KPU hingga Plt Dirjen Imigrasi
- BMKG Minta Warga Malut Waspada Angin Kencang dan Gelombang Tinggi
- Ada Uang Rp 21 Miliar di Rumah Eks Ketua PN Surabaya
- PLN Indonesia Power UBH Gelar Seminar Pemanfaatan Passive Income
- Jokowi Lakukan Pertemuan Terbatas dengan Sultan HB X di Klaten