Menhut Lapor ke Panglima TNI
Selasa, 02 Februari 2010 – 02:22 WIB
Secara terpisah, Kepala Biro Humas Departemen Pertahanan, Kolonel I Wayan Midhio, mengaku sudah mendengar soal temuan itu. "Saya belum membacanya. Tapi, saya dengar sekarang masih dianalisa oleh Direktur Wilayah Perbatasan," katanya.
Soal sanksi bagi prajurit TNI yang terlibat, Wayan menyerahkan sepenuhnya pada Markas Besar TNI. "Itu soal teknis, diserahkan ke Mabes TNI langsung," katanya. Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Marsekal Muda Sagom Tamboen, menegaskan bahwa pihaknya akan memberi sanksi tegas jika hal itu terbukti. Namun, kata Sagom, hasil riset itu adalah temuan lama yang diungkap kembali.
Direktur Eksekutif INFID (International NGO Forum on Indonesian Development), Donatus K Marut, menilai bahwa TNI di perbatasan harus segera direorganisasi. "Kita melihat bahwa masalah itu soal keamanan. Selama ini sudah ada TNI dan polisi, tapi justru mereka sendiri yang terlibat," katanya.
Menurut Donatus, TNI tidak perlu ditempatkan di perbatasan. "Jika pemerintah menugaskan, operasi baru jalan. Itu lebih baik dan tidak menimbulkan problem baru," katanya pula.
JAKARTA - Temuan peneliti Universitas Indonesia (UI) tentang pembalakan liar yang melibatkan oknum TNI direspon serius oleh Menteri Kehutanan (Menhut)
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan