Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kehutanan dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).
Kerja sama ini untuk menambah lapangan pekerjaan dan pemberdayaan petani khususnya di kawasan hutan.
“Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya pada Pak Menteri Kemenaker beserta jajaran, pada hari ini kita bisa menandatangani satu MoU yang insyaallah bermakna besar bagi pembukaan lapangan kerja dan pemberdayaan petani di kawasan hutan,” ujar Menhut Raja Juli Antoni seusai penandatanganan MoU, Jumat (11/4/2025).
Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Menhut Raja Antoni dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan.
Dalam kesempatan tersebut Menhut didampingi oleh Sekjen Kemenhut Mahfudz.
Menhut Raja Antoni mengatakan sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto, kerjasama antar kementerian harus terus dilakukan agar.
Dia menyebut salah satu kerja sama terkait potensi perhutanan sosial yang nantinya masyarakat dapat diberikan akses untuk mengelola dengan cara agroforestry.
“Saya percaya seperti yang selalu diajarkan, disarankan dan diinstruksikan oleh Pak Prabowo, bahwa selama antar kementerian dapat bekerjasama ada berbagi masalah tapi juga berbagi solusi, saya yakin banyak hal yang bisa kita kerjakan, salah satunya yang sudah kita bicarakan ada potensi perhutanan sosial, lahannya ada, kita punya sekarang yang sudah diberikan akses pengelolaan, 8,3 juta hektar, kemudian masih ada sekitar 4 juta lagi yang potensial dibagikan, plus ada data indikatifnya juga 3 juta lagi, jadi 7 juta hektar. 8 juta tambah 7 juta kan 15 juta hektar nih nanti kita identifikasi lebih dalam lagi mana yang memang cocok digunakan untuk agroforstry,” ujarnya.
Kementerian Kehutanan dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) melakukan penandatanganan MoU perluasan lapangan kerja dan pemberdayaan petani hutan.
- Gelar Halabihalal dengan Mitra Kemenhut, Menhut Bicara Program Prioritas dan Hutan Adat
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Berkunjung ke Gampong Jaboi, Menhut Bicara Penguatan Promosi Lokasi Wisata
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- Hari Pertama Masuk Kerja, Raja Juli Halalbihalal Bareng Pejabat Kemenhut
- Ketua Wanbin PKTHMTB Karawang Dorong Masyarakat Pemilik IPHPS Maju dan Sejahtera