Menhut: Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan Segera Diresmikan

Menhut: Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan Segera Diresmikan
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. Supplied for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Kehutanan Republik Indonesia Raja Juli Antoni mengumumkan bahwa perdagangan karbon dari sektor kehutanan akan segera diresmikan sebagai bagian dari upaya mitigasi perubahan iklim dan percepatan ekonomi hijau.

Program ini membuka peluang besar bagi Indonesia untuk mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Pada tahap awal, perdagangan karbon ini mencakup skema pengelolaan hutan oleh swasta (Pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan/PBPH) dan Perhutanan Sosial, dengan potensi serapan karbon yang berbeda.

PBPH memiliki potensi serapan 20-58 ton CO?/ha dengan harga USD 5-10/ton CO?, sementara Perhutanan Sosial dapat menyerap hingga 100 ton CO?/ha dengan harga mencapai EUR 30/ton CO?.

Pada 2025, potensi perdagangan karbon sektor ini diperkirakan mencapai 26,5 juta ton CO?, dengan nilai transaksi berkisar Rp 1,6 triliun hingga Rp 3,2 triliun per tahun.

Jika dioptimalkan hingga 2034, potensi perdagangan karbon dari sektor kehutanan dapat mencapai Rp 97,9-258,7 triliun rupiah per tahun, dengan kontribusi pajak dan PNPB mencapai puluhan triliun rupiah.

Program ini juga berpotensi menciptakan 170 ribu lapangan kerja baru di berbagai lokasi proyek karbon.

Menteri Raja Juli Antoni menegaskan bahwa perdagangan karbon tidak hanya berfokus pada pengurangan emisi, tetapi juga berperan dalam percepatan reforestasi melalui konservasi dan strategi Afforestation, Reforestation, and Revegetation (ARR).

Menteri Raja Juli Antoni menegaskan bahwa perdagangan karbon tidak hanya berfokus pada pengurangan emisi, tetapi juga berperan dalam percepatan reforestasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News