Menhut Revisi RTRWP Kalsel
Senin, 20 April 2009 – 17:07 WIB
JAKARTA - Dengan adanya usulan revisi oleh Pemda Kalimantan Selatan mengenai Rancangan Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalsel, Departemen Kehutanan akhirnya menindaklanjuti dengan melalui beberapa tahapan. Seperti diungkapkan Menhut MS Kaban, pihaknya telah membentuk Tim Terpadu untuk melaksanakan penelitian secara desk study dan field study. Revisi RTRWP Kalsel yang diusulkan tersebut, terang Kaban pula, meliputi perubahan kawasan hutan menjadi Areal Penggunaan Lain (APL) seluas 270.000 Ha, perubahan fungsi kawasan hutan seluas 280.000 Ha, dan perubahan APL menjadi kawasan hutan seluas 47.000 Ha.
"Penelitian ini sudah dilaksanakan sejak bulan September 2008 sampai Februari 2009," jelas Kaban, Senin (20/4), ketika memberikan penjelasan di dalam Raker bersama Komisi IV DPR RI.
Baca Juga:
Kaban mengatakan, kawasan hutan di Kalsel yang seluas 1.839.494 Ha, sebagian telah digunakan oleh sektor lain untuk pembangunan. "Setelah dihitung secara digital, luasnya menjadi 1.798.366 Ha atau sekitar 47,93 persen dari luas wilayan Provinsi Kalsel," paparnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Dengan adanya usulan revisi oleh Pemda Kalimantan Selatan mengenai Rancangan Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalsel, Departemen Kehutanan
BERITA TERKAIT
- Prabowo Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia Berpengaruh, Ketum Garuda Asta Cita Merespons
- Legislator NasDem Dukung Program Prabowo, Tetapi Kritik Keras Rencana Raja Juli
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan