Menhut Sisir Aset Bermasalah
Terkait Tukar Guling Kawasan Gunung Halimun
Kamis, 04 Februari 2010 – 13:23 WIB
Menhut Sisir Aset Bermasalah
JAKARTA- Kementerian Kehutanan akan menyisir aset-aset yang tidak mempunyai bukti kepemilikan dan masih bersengketa dengan pihak ketiga. Aset yang dimaksud Menteri Kehutanan tersebut adalah sejumlah villa bodong di areal lahan Taman Nasional Gunung Halimun, Bogor, Jawa Barat. Kemudian, lanjut Zulkifli, pada tahun 2003, Menhut Prakoso, mengubah areal tersebut dari Hutan Produksi menjadi Taman Nasional. Masalahnya, di daerah tersebut sudah ada pemukiman penduduk dan areal pertanian.
Zulkifli Hasan menyebutkan awal dari permasalahan tersebut adalah kasus tukar guling antara Perhutani dengan Yayasan Veteran pada tahun 1970. "Namun tidak jelas, areal mana yang ditukar guling," jelasnya dalam pertemuan dengan Komisi IV, Kamis (4/2).
Baca Juga:
Areal tukar guling sekitar 200 hektar tersebut, kemudian ada yang dijual oleh anggota pemilik Yayasan Veteran ke pihak ke tiga. Ada lahan yang dijadikan pemukiman, kebun dan tidak sedikit yang dijual kepada pihak berikutnya.
Baca Juga:
JAKARTA- Kementerian Kehutanan akan menyisir aset-aset yang tidak mempunyai bukti kepemilikan dan masih bersengketa dengan pihak ketiga. Aset yang
BERITA TERKAIT
- Berbelasungkawa Meninggalnya Paus Fransiskus, Hasto: Beliau Tokoh Perdamaian Dunia
- Pemda Ogah Usulkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, BKN Pastikan NIP Tidak Diterbitkan
- KSBSI Pastikan Aksi May Day Bakal Berlangsung Damai Meski Suarakan Upah Bermasalah
- Ketum GP Ansor: Ganggu Ketahanan Pangan, Hadapi Banser Patriot!
- Mantan Penyidik KPK yang Dijuluki Raja OTT Dilantik Jadi Deputi di BPH
- Minta Harga Kontrak Baru Formula E Diturunkan, Pramono: Kalau Mau Diperpanjang, Dimurahin Dong