Menhut Sisir Aset Bermasalah
Terkait Tukar Guling Kawasan Gunung Halimun
Kamis, 04 Februari 2010 – 13:23 WIB
Menhut telah membentuk tim khusus untuk menginventarisir nama pemilik vila bodong ini. "Perhutani baru menyerahkan bulan Agustus 2009 ke Kementrian Kehutanan, kita membentuk tim khusus untuk memperjelas posisi kepemilikan tanah tersebut," papar Menhut.
Baca Juga:
Status kepemilikan areal tersebut, dari milik Perhutani, kemudian pada Agustus 2009 baru dikembalikan lagi ke Kemenhut. Untuk mengatasi hal ini, Kemenhut akan membentuk tim khusus.
Dia mengatakan, tim investigasi akan cek, areal mana yang telah dilakukan tukar guling. "Karena tadinya disekitar Subang, namun ada juga data menyebutkan di Banten," ungkapnya.
Jika tidak ada sertifikatnya, kawasan itu akan kembali kepada negara. Namun jika ada, tambah dia lagi, kawasan berpenghuni tersebut akan jadi Desa Konservasi. "Kita akan buatkan kampung konservasi untuk mereka yang sudah 30 sampai 40 tahun tinggal di sana," pungkasnya.(lev/jpnn)
JAKARTA- Kementerian Kehutanan akan menyisir aset-aset yang tidak mempunyai bukti kepemilikan dan masih bersengketa dengan pihak ketiga. Aset yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
- Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang