Menikah dengan Pria Asing, Dipanggil Polisi
jpnn.com - SIMPANG HILIR - Anita, wanita Desa Nipah Kuning, Simpang Hilir, Kayong Utara, dinikahi pria warga negara asing. Pernikahan yang berlangsung di Ketapang, Kalbar, ini disinyalir melanggar aturan.
Status suami Anita masih sebagai warga Beijing, Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Pria asing itu bekerja di perusahaan tambang di Ketapang.
Polsek Simpang Hilir memanggil pasangan suami-istri tersebut untuk dimintai keterangan. Jajaran Polsek mendapat laporan dari pemerintah desa.
Alasannya, saat melaksanakan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) Ketapang, yang bersangkutan tidak memberitahu pihak desa.
“Kami mendapatkan laporan, yang bersangkutan ini menikah di Ketapang. Sedangkan acara resepsinya rencananya di sini (Simpang Hilir). Tetapi yang bersangkutan saat menikah, tidak meminta surat pengantar dari desa,” ujar AKP Jumadi, Kapolsek Simpang Hilir, seprti diberitakan Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group) hari ini (25/7). Polsek Simpang Hilir akhirnya melimpahkan kasus tersebut ke Polres Ketapang.
Warga Simpang Hilir, Suharto mengaku terkejut setelah mengetahui perkawinan Anita dengan warga asing tersebut.
“Saya mengimbau kepada Kantor Agama yang ada di Kayong Utara maupun Ketapang, agar dapat lebih teliti dalam mengesahkan pernikahan. Terlebih warga antarnegara,” tegas Suharto. (lud/sam/jpnn)
SIMPANG HILIR - Anita, wanita Desa Nipah Kuning, Simpang Hilir, Kayong Utara, dinikahi pria warga negara asing. Pernikahan yang berlangsung di Ketapang,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- INKANAS Pengda Riau Raih 2 Emas di Kejurnas Piala Kapolri 2024
- Antisipasi Penimbunan Bahan Pokok Menjelang Nataru, Pemkab Kotim Siapkan Langkah Strategis
- Pj Gubernur Kaltim Resmikan Rehabilitasi Bendungan Babulu PPU
- Warga Binaan Kabur dari Lapas Kayuagung, Petugas Jaga Diperiksa Kanwil Kemenkumham Sumsel
- Banjir Bandang Menerjang Sejumlah Desa pada 2 Kecamatan di Bondowoso
- Terjadi Lagi, Bentrokan Ojol vs Opang di Bandung, Massa Diduga Bakar Pangkalan Ojek