Menikah dengan Pria Asing, Dipanggil Polisi

jpnn.com - SIMPANG HILIR - Anita, wanita Desa Nipah Kuning, Simpang Hilir, Kayong Utara, dinikahi pria warga negara asing. Pernikahan yang berlangsung di Ketapang, Kalbar, ini disinyalir melanggar aturan.
Status suami Anita masih sebagai warga Beijing, Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Pria asing itu bekerja di perusahaan tambang di Ketapang.
Polsek Simpang Hilir memanggil pasangan suami-istri tersebut untuk dimintai keterangan. Jajaran Polsek mendapat laporan dari pemerintah desa.
Alasannya, saat melaksanakan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) Ketapang, yang bersangkutan tidak memberitahu pihak desa.
“Kami mendapatkan laporan, yang bersangkutan ini menikah di Ketapang. Sedangkan acara resepsinya rencananya di sini (Simpang Hilir). Tetapi yang bersangkutan saat menikah, tidak meminta surat pengantar dari desa,” ujar AKP Jumadi, Kapolsek Simpang Hilir, seprti diberitakan Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group) hari ini (25/7). Polsek Simpang Hilir akhirnya melimpahkan kasus tersebut ke Polres Ketapang.
Warga Simpang Hilir, Suharto mengaku terkejut setelah mengetahui perkawinan Anita dengan warga asing tersebut.
“Saya mengimbau kepada Kantor Agama yang ada di Kayong Utara maupun Ketapang, agar dapat lebih teliti dalam mengesahkan pernikahan. Terlebih warga antarnegara,” tegas Suharto. (lud/sam/jpnn)
SIMPANG HILIR - Anita, wanita Desa Nipah Kuning, Simpang Hilir, Kayong Utara, dinikahi pria warga negara asing. Pernikahan yang berlangsung di Ketapang,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus
- Pembangunan Jateng 2026 Diarahkan untuk Penopang Swasembada Pangan