Menikah dengan Pria Asing, Dipanggil Polisi
jpnn.com - SIMPANG HILIR - Anita, wanita Desa Nipah Kuning, Simpang Hilir, Kayong Utara, dinikahi pria warga negara asing. Pernikahan yang berlangsung di Ketapang, Kalbar, ini disinyalir melanggar aturan.
Status suami Anita masih sebagai warga Beijing, Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Pria asing itu bekerja di perusahaan tambang di Ketapang.
Polsek Simpang Hilir memanggil pasangan suami-istri tersebut untuk dimintai keterangan. Jajaran Polsek mendapat laporan dari pemerintah desa.
Alasannya, saat melaksanakan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) Ketapang, yang bersangkutan tidak memberitahu pihak desa.
“Kami mendapatkan laporan, yang bersangkutan ini menikah di Ketapang. Sedangkan acara resepsinya rencananya di sini (Simpang Hilir). Tetapi yang bersangkutan saat menikah, tidak meminta surat pengantar dari desa,” ujar AKP Jumadi, Kapolsek Simpang Hilir, seprti diberitakan Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group) hari ini (25/7). Polsek Simpang Hilir akhirnya melimpahkan kasus tersebut ke Polres Ketapang.
Warga Simpang Hilir, Suharto mengaku terkejut setelah mengetahui perkawinan Anita dengan warga asing tersebut.
“Saya mengimbau kepada Kantor Agama yang ada di Kayong Utara maupun Ketapang, agar dapat lebih teliti dalam mengesahkan pernikahan. Terlebih warga antarnegara,” tegas Suharto. (lud/sam/jpnn)
SIMPANG HILIR - Anita, wanita Desa Nipah Kuning, Simpang Hilir, Kayong Utara, dinikahi pria warga negara asing. Pernikahan yang berlangsung di Ketapang,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- Mendes Yandri Dorong Kolaborasi Pemda dan Pemdes untuk Kemajuan Desa Mandiri
- Pj Gubernur Sumut Apresiasi Antusiasme Masyarakat di Ajang Aquabike 2024
- Bocah Tenggelam di Aliran Bendungan Sukajaya Palembang, Tim SAR Langsung Bergerak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Geram Melihat Sampah di TPS Mandala Krida, Menteri LH Panggil Pemkot Yogyakarta