Menikah di Mapolsek, Tahanan Mewek
Selasa, 05 September 2017 – 06:59 WIB

Jamik dan Dwi Ratnasari menikah di Mapolsek. Foto: JPG/Pojokpitu
Sementara itu, Kapolsek Umbulsari, AKP Huda mengaku pihaknya tidak membatasi hak warga negara untuk menikah.
"Walaupun yang bersangkutan sedang dalam proses hukum," imbuhnya.
Pelaku ini diancam dengan pasal 170 dengan ancaman hukum maksimal sembilan tahun.
Polisi masih memburu beberapa pelaku lain yang sudah diketahui identitasnya.(end/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Pengangkatan PPPK Tahap I, Bupati: Kami Upayakan Terlaksana Bulan Depan
- Mau Mandi di Sungai, Warga Temukan Meriam
- Detik-Detik Motor Terbakar di SPBU di Merangin, Lihat
- Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Sawarna Lebak Belum Ditemukan
- Bentrok Antarwarga di Maluku, Gubernur dan 2 Jenderal Turun Tangan
- Wisatawan Hilang Terseret Ombak di Pangandaran Ditemukan Meninggal Dunia