Menimbang Peluang dan Tantangan Pengembangan Blok Masela
jpnn.com - JAKARTA - Perhatian pemerintah pusat terhadap upaya pengembangan berbagai potensi Sumber Daya Alam (SDA) di berbagai daerah, patut diapresiasi. Selain karena amanat konstitusi yang tertuang dalam UUD 1945 Pasal 33, potensi SDA sudah semestinya diperuntukan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
Tidak terkecuali, perhatian pemerintah pusat dalam membangun dan mengembangkan fasilitas kilang Gas Blok Masela, di Maluku.
Secara geografis, Blok Masela terletak cukup strategis yakni berada di wilayah perbatasan dengan negara tetangga Timor Leste dan Australia.
Karena itu, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah Maluku menaruh harapan agar pembangunan dan operasional Blok Masela dapat memberikan keuntungan ganda bagi masyarakat di Maluku Barat Daya (MBD) maupun masyarakat di Maluku Tenggara Barat (MTB).
Mikhael Arbol, salah satu tokoh muda MTB, menyampaikan apresiasi terkait kebijakan pemerintah pusat sebagaimana yang telah diputuskan Presiden Joko Widodo. Untuk diketahui, Presiden Jokowi memutuskan bahwa pembangunan fasilitas kilang Blok Masela berada di darat (onshore).
Mikhael Arbol berharap kebijakan tersebut mesti difasilitasi secara baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah Daerah karena langsung berkoordinasi dengan investor (Inpex dan Shall).
Dengan begitu, pengembangan dan pengelolaan Blok Masela dapat berjalan sesuai harapan serta tidak berdampak negartif bagi masyarakat dan pemerintah daerah setempat.
Menurutnya, upaya pengembangan dan pengelolaan Blok Masela harus membutuhkan perhatian serius dari pemerintah dan para investor. Karena selain memiliki peluang strategis juga terdapat tantangan baik teknis maupun non teknis.
- Dukung Indonesia Fintech Summit 2024, Perusahaan Digital Rasakan Literasi Masyarakat Makin Tinggi
- Puluhan Perusahaan Raih BUMN Branding & Marketing Awards 2024
- Korea Pavilion: 24 Brand Ternama Hadir di SIAL Interfood 2024
- Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 16 November 2024 Turun Tipis, Berikut Daftarnya
- Gerakan Boikot Jangan Dimanfaatkan untuk Persaingan Bisnis
- Pemerintah Meluncurkan Satgas Jejaring Advokasi Inklusi Keuangan Digital Perempuan