Menimbang Perubahan Struktur Ekonomi Dalam Pemindahan Ibu Kota Negara
Oleh: Alfred Nabal *)
jpnn.com - Presiden Joko Widodo telah mengumumkan pemindahan ibu kota negara pada tanggal 26 Agustus lalu. Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara di Kalimantan Timur diputuskan sebagai lokasi ibu kota negara yang akan mulai beroperasi pada tahun 2024.
Dampak dari keputusan ini, ke dua wilayah tersebut akan berubah menjadi daerah perkotaan baru (new urban areas). Perubahan dari wilayah menjadi daerah perkotaan ini akan diikuti dengan perubahan struktur ekonomi wilayah tersebut di masa mendatang.
Struktur Ekonomi Wilayah dan Perkotaan
Salah satu perbedaan menonjol antara wilayah dan daerah perkotaan (urban areas) terletak pada struktur ekonomi ke duanya. Struktur ekonomi suatu wilayah didominasi oleh aktivitas pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kehutanan. Struktur ekonomi seperti ini dilatari oleh masih tingginya ketergantungan masyarakat terhadap alam/lingkungannya. Selain itu, kepadatan penduduk yang relatif rendah mendiami suatu wilayah memungkinkan masyarakatnya untuk memanfaatkan lahan-lahan untuk aktivitas ekonomi. Wilayah-wilayah kabupaten di Indonesia memiliki struktur ekonomi bercorak seperti ini.
Sementara itu, struktur ekonomi daerah perkotaan dikuasai oleh kegiatan industri, perdagangan, dan jasa. Daerah perkotaan yang memiliki tingkat kepadatan penduduk tinggi memiliki pengaturan tata ruang dan penggunaan lahan yang ketat, sehingga ruang-ruang perkotaan sangat jarang memiliki area pertanian, apalagi kawasan hutan.
Karena itu, ketergantungan masyarakat terhadap alam tidak terjadi, dan pertumbuhan ekonomi sepenuhnya ditopang oleh kegiatan industri, perdagangan, dan jasa. Selain faktor tata ruang, struktur ekonomi perkotaan yang demikian dipengaruhi oleh keberadaan teknologi dan inovasi yang bertumbuh subur di daerah perkotaan. Sjafrizal (2017: 80) menyebutkan, berkembangnya inovasi di kota-kota besar ditopang oleh keberadaan para tenaga ahli, sarana, dan prasarana yang memadai di daerah perkotaan.
Wilayah Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara memiliki struktur ekonomi yang berhubungan dengan alam/lingkungan. Selain karena ketergantungan masyarakat akan alam masih tinggi, struktur ekonomi ini juga dipengaruhi oleh tingkat kepadatan penduduk yang rendah. Kabupaten Penajam Paser Utara dengan luas wilayah 3333,01 km2 memiliki jumlah penduduk 160,9 ribu jiwa. Tingkat kepadatan penduduknya rendah, yaitu 49 orang untuk setiap kilometer persegi. Untuk kabupaten Kutai Kertanegara, luas wilayahnya mencapai 27.263,10 km2 dengan jumlah penduduk 786,1 ribu jiwa. Tingkat kepadatan penduduknya 29 orang untuk setiap kilometer persegi, jauh di bawah daerah Penajam Paser Utara.
Di wilayah Penajam Paser Utara, struktur ekonominya ditopang oleh aktivitas perkebunan kelapa sawit. Selain itu, sektor perikanan juga cukup dominan di sana karena posisinya yang berada di dekat laut. Untuk wilayah Kutai Kertanegara, sektor perkebunan sawit turut mendominasi struktur ekonomi wilayah tersebut. Di samping itu, sektor pertambangan minyak dan gas bumi menopang struktur ekonomi di sana. Sektor perikanan, terutama perikanan air tawar menjadi sektor penting lainnya di Kutai Kertanegara saat ini.
Perubahan Struktur Ekonomi
Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara di Kalimantan Timur sebagai calon ibu kota negara yang baru akan berubah menjadi daerah perkotaan baru (new urban areas) dan akan diikuti dengan perubahan struktur ekonomi wilayah tersebut di masa mendat
- Polemik Pemindahan Balai Kota, Ridwan Kamil: Mas Pram Membingungkan Masyarakat
- Pratikno Ungkap Alasan Pemerintah Belum Terbitkan Keppres Soal IKN
- Jokowi Klaim Air Melimpah dan Listrik Oke di IKN
- Daerah Sekitar Wilayah IKN Diyakini Bakal Ikut Berkembang
- Pembangunan IKN untuk Kepentingan Nasional, Bangun Kepercayaan Diri Indonesia
- Elektabilitas Jokowi Dikaitkan dengan Pasangan Prabowo-Gibran, Begini