Menimbang Plus dan Minus Penggunaan Gadget Bagi Anak

Selain itu juga harus dilakukan rehabilitasi dan pendampingan sosial.
"KPAI telah melakukan upaya-upaya itu sesuai dengan amanat UU tersebut. Untuk menjalankan program ini, kami melibatkan berbagai pihak seperti orang tua, guru, masyarakat, media massa, juga kementerian dan lembaga, termasuk Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)," jelas Maria.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu ada 75 warga negara Indonesia (WNI) dideportasi dari Turki karena diketahui akan bergabung dengan ISIS.
Ironisnya, sebagian dari mereka adalah anak-anak yang diajak orang tuanya.
Saat ini, ke-75 WNI itu sudah berada dalam penanganan Departemen Sosial, KPAI, dan BNPT untuk dilakukan rehabilitasi dan resosialisasi.
Penyebaran paham terorisme ke kalangan anak-anak tidak lepas dari keberadaan gadget dan media sosial yang kini berkembang pesat di masyarakat.
Menurut Maria, dalam kondisi kekinian, anak memang sulit dijauhkan dari gadget.
"Pada dasarnya anak yang terlahir setelah tahun 2000 merupakan era digital native. Mereka lahir pada zaman digital. Tapi gadget memang memiliki dampak negatif bagi tumbuh kembang anak, meski memang ada dampak positifnya," tutur Maria.
Propaganda radikalisme dan terorisme tidak hanya menyasar kaum remaja dan orang tua, tapi juga anak-anak usia dini.
- Mendunia, Herco Digital Raih Penghargaan di Asia Tenggara
- Prabowo Bertemu Menlu Prancis, Minta Perluas Kerja Sama Pertahanan dan Teknologi
- ISACA Indonesia Lantik Kepengurusan, Harun Al Rasyid Pertegas Soal Peningkatan IT GRC
- ISACA Indonesia Lantik Pengurus Baru 2025-2027 di Annual General Meeting 2025
- Rumah Mesin Salurkan Puluhan Pengolah Sampah ke 15 Kota dan Kabupaten Sepanjang 2024
- Hadir di Indonesia, Adecco Siap Bawa Standar Global untuk Ketenagakerjaan