Menimbun BBM, Pensiunan ASN Ini Terancam Lama di Penjara

jpnn.com - PONOROGO - Seorang oknum pensiunan aparatur sipil negara (ASN) berinisial RM ditangkap polisi dari Polres Ponorogo, Jawa Timur.
Warga Kecamatan Pulung, Ponorogo, itu ditangkap karena kedapatan menimbun bahan bakar minyak (BBM) subsidi dalam sejumlah drum dengan volume total mencapai 1,5 ton.
"Kasus ini terungkap setelah kami mendapat laporan warga yang curiga karena pelaku ini kerap membeli BBM menggunakan drum," kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Nikolas Bagas Yudi Kurnia kepada pers di Ponorogo, Jumat (7/10).
Polisi selanjutnya menetapkan RM sebagai tersangka.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti BBM jenis Pertalite dan Biosolar yang disimpan dalam tujuh drum berkapasitas 200 liter per drum.
"Seluruh barang bukti kami sita untuk kepentingan penyidikan," ungkap perwira pertama Polri itu.
Dari hasil penyidikan, penimbunan dilakukan RM untuk mencari keuntungan melalui selisih harga antara sebelum keluarnya kebijakan kenaikan harga BBM dan setelahnya.
RM membeli BBM subsidi itu sejak lima bulan sebelumnya, saat muncul isu kenaikan harga.
Seorang pensiunan ASN ditangkap Polres Ponorogo karena menimbun BBM. Dia terancam lama di penjara.
- Polres Tanjung Priok Intensifkan Patroli Selama Libur Lebaran
- Arus Balik Lebaran Meningkat, Tol Semarang-Batang Terapkan Contraflow
- Arus Balik Lebaran, Jalur Nagreg Menuju Bandung Dipadati Kendaraan pada Kamis Malam
- 18 Mobil Terbakar di Banjarbaru, Kok Bisa?
- Berita Terbaru dari Polda NTT Perihal Kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman
- Angka Kecelakaan Mudik Turun, Anggota Komisi III Minta Semua Pihak Optimalkan Pelayanan