Menindaklanjuti Laporan Fahri, Polda Periksa Presiden PKS
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman. Hal ini sebagai tindak lanjut dari pelaporan yang dilakukan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Namun pemeriksaan yang dilakukan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus itu hanya berlangsung sebentar. Sohibul masuk ruang penyidik pukul 10.00, kemudian keluar pada 10.20 WIB.
Usai diperiksa, Sohibul mengaku telah bertemu dengan Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Adi Deriyan dan sejumlah penyidik.
“Sebagai warga negara, saya wajib menghormati proses hukum juga institusi penegak hukum walaupun saya punya agenda lain saya menyempati ke sini untuk menghormati proses hukum,” kata dia di Polda Metro Jaya, Kamis (29/3).
Namun dia enggan mengomentari soal laporan Fahri yang menyeretnya itu. “Cukup ya, sudah,” sambungnya.
Sementara kuasa hukum Sohibul, Indra mengatakan siap untuk berhadapan dengan hukum. Karena pasal yang digunakan Fahri merupakan pasal-pasal karet.
“Soal materi laporan Fahri Insyaallah kami konfiden menghadapinya karena pasal yang dituduhkan, kami lihat miss leading, tidak berdasar dan pasal karet," tandas dia.(mg1/jpnn)
Kuasa hukum Sohibul Iman, Indra mengatakan siap untuk berhadapan dengan hukum. Karena pasal yang digunakan Fahri merupakan pasal-pasal karet.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Golkar DKI Siapkan Saksi TPS Mengawal Suara Ridwan Kamil-Suswono
- Anies Condong Kepada Pram-Doel, Militansi Kader PKS Untuk RIDO Dipertanyakan
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso