Menindaklanjuti Laporan Fahri, Polda Periksa Presiden PKS

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman. Hal ini sebagai tindak lanjut dari pelaporan yang dilakukan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Namun pemeriksaan yang dilakukan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus itu hanya berlangsung sebentar. Sohibul masuk ruang penyidik pukul 10.00, kemudian keluar pada 10.20 WIB.
Usai diperiksa, Sohibul mengaku telah bertemu dengan Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Adi Deriyan dan sejumlah penyidik.
“Sebagai warga negara, saya wajib menghormati proses hukum juga institusi penegak hukum walaupun saya punya agenda lain saya menyempati ke sini untuk menghormati proses hukum,” kata dia di Polda Metro Jaya, Kamis (29/3).
Namun dia enggan mengomentari soal laporan Fahri yang menyeretnya itu. “Cukup ya, sudah,” sambungnya.
Sementara kuasa hukum Sohibul, Indra mengatakan siap untuk berhadapan dengan hukum. Karena pasal yang digunakan Fahri merupakan pasal-pasal karet.
“Soal materi laporan Fahri Insyaallah kami konfiden menghadapinya karena pasal yang dituduhkan, kami lihat miss leading, tidak berdasar dan pasal karet," tandas dia.(mg1/jpnn)
Kuasa hukum Sohibul Iman, Indra mengatakan siap untuk berhadapan dengan hukum. Karena pasal yang digunakan Fahri merupakan pasal-pasal karet.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- 24 Jam Nonstop, Posko Mudik Lebaran DPW PKS Banten Sediakan Fasilitas Pijat Relaksasi
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Yanuar Arif Melepas Ribuan Peserta Program Mudik Gratis dengan Kereta Api
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- PKS Ajak Yatim, Piatu, & Duafa Belanja Baju Lebaran Gratis