Menindaklanjuti Laporan Fahri, Polda Periksa Presiden PKS
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman. Hal ini sebagai tindak lanjut dari pelaporan yang dilakukan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Namun pemeriksaan yang dilakukan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus itu hanya berlangsung sebentar. Sohibul masuk ruang penyidik pukul 10.00, kemudian keluar pada 10.20 WIB.
Usai diperiksa, Sohibul mengaku telah bertemu dengan Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Adi Deriyan dan sejumlah penyidik.
“Sebagai warga negara, saya wajib menghormati proses hukum juga institusi penegak hukum walaupun saya punya agenda lain saya menyempati ke sini untuk menghormati proses hukum,” kata dia di Polda Metro Jaya, Kamis (29/3).
Namun dia enggan mengomentari soal laporan Fahri yang menyeretnya itu. “Cukup ya, sudah,” sambungnya.
Sementara kuasa hukum Sohibul, Indra mengatakan siap untuk berhadapan dengan hukum. Karena pasal yang digunakan Fahri merupakan pasal-pasal karet.
“Soal materi laporan Fahri Insyaallah kami konfiden menghadapinya karena pasal yang dituduhkan, kami lihat miss leading, tidak berdasar dan pasal karet," tandas dia.(mg1/jpnn)
Kuasa hukum Sohibul Iman, Indra mengatakan siap untuk berhadapan dengan hukum. Karena pasal yang digunakan Fahri merupakan pasal-pasal karet.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Prabowo Usul Pengampunan Koruptor, Nasir Djamil Singgung Inisiatif Menteri
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- PKS Dukung Usul Prabowo Soal Kepala Daerah Dipilih Oleh DPRD, Ini Alasannya
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- Bayi Tertukar di Cempaka Putih Meninggal, Kuburannya Dibongkar