Menindaklanjuti Perintah Jenderal Andika, TNI AL Siagakan 40 Kapal Perang
jpnn.com, JAKARTA - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut menindaklanjuti perintah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa agar seluruh jajaran AL tetap melaksanakan operasi saat Lebaran.
Oleh karena itu, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono mengatakan pihaknya menyiagakan 40 kapal perang beserta prajurit TNI AL selama mudik dan libur Idufitri 1443 Hijriah.
"Jadi, kapal perang yang saat ini kurang lebih ada 30 sampai 40 kapal melaksanakan patroli," kata Laksamana Yudo di Mabesal Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (28/4).
Laksamana Yudo juga memerintahkan jajarannya baik di Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) maupun Pangkalan TNI AL (Lanal) untuk membangu mengamankan kapal-kapal Pelni yang mengangkut masyarakat untuk mudik Lebaran.
Selain itu, lanjut dia, personel Korps Marinir TNI AL juga tetap bekerja menjalankan operasi perbantuan pengamanan.
“Marinir yang diperbantukan di bandara dan sebagainya, tetap mereka melaksanakan pengamanan. Nanti setelah itu baru kami ganti. Mereka akan cuti, kami ganti prajurit yang berikutnya," katanya.
Demikian juga dengan operasi, prajurit yang bertugas tetap melakukan hal “tersebut.
Nanti begitu selesai operasi, mereka dapat jatah cuti, diganti oleh kapal-kapal yang saat ini sedang stand by," ujar Laksamana TNI Yudo Margono. (antara/jpnn)
Laksamana Yudo mengatakan TNI AL menyiagakan 40 kapal perang. Hal ini sebagai bagian upaya menindaklanjuti perintah Jenderal Andika.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Tanpa Kekuatan Terbaik, TNI AL Bikin Kejutan Masuk Final Livoli Divisi Utama 2024
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral