Menindaklanjuti SE MenPAN-RB, Pemkab Tangerang Melakukan Pendataan Honorer
jpnn.com, TANGERANG - Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) terkait penghapusan tenaga honorer per 28 November 2023. Pemkab Tangerang akan melakukan pendataan pegawai honorer di lingkup pemerintahannya sebagai tindak lanjut SE MenPAN-RB tersebut.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesal Rasyid mengatakan pendataan honorer tersebut dilakukan dengan melihat beberapa kategori, seperti dari latar belakang pendidikan dan jumlah kebutuhan pegawai dari setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait.
Selanjutnya, kata Maesal, pihaknya juga akan melakukan analisis beban kerja dari setiap OPD, instansi serta kecamatan yang melingkupi PemkabTangerang.
"Yang pertama akan kami lakukan rekapitulasi jumlah tenaga honorer, lalu rekap latar belakang pendidikan, setelah itu, kami akan melakukan analisis beban kerja di setiap OPD,” kata Maesal di Tangerang, Jumat (10/6).
Maesal menambahkan setelah rekapitulasi selesai, barulah pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mengetahui bagaimana langkah selanjutnya.
Menurut dia, sejauh ini sejauh ini keberadaan tenaga honorer yang ada di Kabupaten Tangerang masih sangat diperlukan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Dibutuhkan, sesuai dengan analisis beban kerja itu," ujar Maesal.
Pemkab Tangerang masih menunggu petunjuk teknis terkait aturan baru dari pemerintah pusat soal penghapusan tenaga honorer tersebut.
Pemkab Tangerang melakukan pendataan honorer. Hal ini sebagai tindak lanjut SE MenPAN-RB terkait penghapusan honorer.
- Seluruh Honorer Database BKN & Tercecer Jadi Peserta Seleksi PPPK 2024, Suket Tak Masalah
- Jumlah Honorer Ikut PPPK 2024 Tahap 2 Lebih Banyak Dibanding Gelombang 1
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang