Menindaklanjuti SE MenPAN-RB, Pemkab Tangerang Melakukan Pendataan Honorer
Sabtu, 11 Juni 2022 – 05:51 WIB

Ilustrasi tenaga honorer. Foto: dok.JPNN.com
“Kami masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat, karena nanti kami juga akan menyesuaikan dengan anggaran APBD Kabupaten Tangerang," ucap Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.
Dia menyebutkan Pemkab Tangerang nantinya bakal melakukan pembahasan lebih lanjut soal penghapusan tenaga honorer tersebut.
Namun, hal itu akan menunggu teknis aturannya terlebih dahulu.
"Karena, kan, terkait kebijakan ini terhitung baru, jadi kami masih menunggu teknisnya," kata Ahmed Zaki. (antara/jpnn)
Pemkab Tangerang melakukan pendataan honorer. Hal ini sebagai tindak lanjut SE MenPAN-RB terkait penghapusan honorer.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya
- 5 Berita Terpopuler: SE untuk Non-ASN Terbit, Ratusan Honorer Kena PHK, tetapi Ada yang Segera Diangkat PPPK