Meninggal dalam Tugas, Empat Pegawai PT Pos dapat Rp 20 juta, Penumpang Rp 50 juta
![Meninggal dalam Tugas, Empat Pegawai PT Pos dapat Rp 20 juta, Penumpang Rp 50 juta](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20150826_161632/161632_776183_010854_450021_trigana_air_istbesar.jpg)
jpnn.com - JAKARTA- Empat pegawai PT Pos Indonesia ikut menjadi korban dalam musibah jatuhnya pesawat Trigana Air saat menjalankan tugas menyalurkan dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) ke Papua.
Empat pegawai Pos Jayapura tersebut masing-masing telah mendapatkan uang klaim asuransi dari Asuransi Bumida sebesar Rp20 juta.
"Untuk personal accident bagi empat orang pegawai PT Pos diberikan sebesar Rp 80 juta. Jadi per orang masing-masing Rp 20 juta," ujar Direktur Utama PT Asuransi Bumida Ibnu Nugroho di Gedung Pos, Jakarta, Rabu (26/8).
Selain empat orang pegawai PT Pos, satu orang penumpang Trigana Air juga mendapatkan pencairan klaim dari Asuransi Bumida sebesar Rp 50 juta. Itu karena sebelumnya penumpang telah membeli premi Asuransi Bumida.
"Ada satu penumpang kami bayar, itu sebesar Rp50 juta. Kalau penumpang lain tidak diasuransikan oleh kami karena tidak membeli premi," tandas Ibnu. (chi/jpnn)
JAKARTA- Empat pegawai PT Pos Indonesia ikut menjadi korban dalam musibah jatuhnya pesawat Trigana Air saat menjalankan tugas menyalurkan dana Program
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tiket KA Lebaran Idulfitri Sudah Bisa Dipesan
- Alhamdulillah, Rumah Tidak Layak Huni Mang Upin Kini Sudah Dibedah
- Konektivitas Transportasi Terpadu, JR Connexion PIK 2–Stasiun KCIC Halim Resmi Beroperasi
- Prabowo Minta Efisiensi Anggaran, Ini Langkah yang Dilakukan Muhammad Farhan
- Remaja Terseret Arus Banjir di Lombok Tengah Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Bocah Hilang Terseret Arus di Lombok Timur Ditemukan Meninggal Dunia