Meninggal dalam Tugas, Empat Pegawai PT Pos dapat Rp 20 juta, Penumpang Rp 50 juta

Meninggal dalam Tugas, Empat Pegawai PT Pos dapat Rp 20 juta, Penumpang Rp 50 juta
Meninggal dalam Tugas, Empat Pegawai PT Pos dapat Rp 20 juta, Penumpang Rp 50 juta

jpnn.com - JAKARTA- Empat pegawai PT Pos Indonesia ikut menjadi korban dalam musibah jatuhnya pesawat Trigana Air saat menjalankan tugas menyalurkan dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) ke Papua.

Empat pegawai Pos Jayapura tersebut masing-masing telah mendapatkan uang klaim asuransi dari Asuransi Bumida sebesar Rp20 juta.

"Untuk personal accident bagi empat orang pegawai PT Pos diberikan sebesar Rp 80 juta. Jadi per orang masing-masing Rp 20 juta," ujar Direktur Utama PT Asuransi Bumida Ibnu Nugroho di Gedung Pos, Jakarta, Rabu (26/8).

Selain empat orang pegawai PT Pos, satu orang penumpang Trigana Air juga mendapatkan pencairan klaim dari Asuransi Bumida sebesar Rp 50 juta. Itu karena sebelumnya penumpang telah membeli premi Asuransi Bumida.

"Ada satu penumpang kami bayar, itu sebesar Rp50 juta. Kalau penumpang lain tidak diasuransikan oleh kami karena  tidak membeli premi," tandas Ibnu. (chi/jpnn)


JAKARTA- Empat pegawai PT Pos Indonesia ikut menjadi korban dalam musibah jatuhnya pesawat Trigana Air saat menjalankan tugas menyalurkan dana Program


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News