Meninggal di Korsel, TKI Asal Brebes Diduga Tak Terdaftar

jpnn.com, BREBES - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinpernaker) Kabupaten Brebes menduga Agung Purnomo yang menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Korea Selatan bekerja secara ilegal. Sebab, TKI yang meninggal dunia di Korsel, Senin (7/8) itu tak tercatat di dalam data Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinpernaker) Pemkab Brebes.
Kepala Dinpernaker Pemkab Brebes Zaenudin mengatakan, pihaknya akan berupaya memulangkan almarhum Agung. Namun, sejauh ini memang ada persoalan pada legalitas TKI asal Desa Kemurang Kulon, Kecamatan Tanjung, Brebes itu.
"Kalau dicek dari dokumen nama yang bersangkutan tidak terdaftar," kata Zaenudin seperti diberitakan radartegal.com.
Baca juga: TKI asal Brebes Meninggal di Korea, Jenazahnya Tertahan Lantaran Biaya
Lebih lanjut Zaenudin mengatakan, sejauh ini pihaknya belum mendapatkan laporan resmi dari pihak terkait maupun dari keluarganya. Meski demikian, Pemkab Brebes akan berupaya memulangkan Agung melalui koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
Zaenudin menegaskan, persoalan Agung yang kini tertahan di rumah sakit di Korea Selatan sudah menjadi urusan antar-negara. Sedangkan Pemkab Brebes tak punya kewenangan menanganinya.
"Kami hanya bisa membantu untuk mengoordinasikan dengan Kemenlu dalam pemulangan jenazah. Sebab, kewenanganannya ada di Kemenlu," tuturnya.(ded/ism/zul/jpg)
Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinpernaker) Kabupaten Brebes menduga Agung Purnomo yang menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Korea Selatan
Redaktur & Reporter : Antoni
- Ahli Waris PMI yang Meninggal di Korsel Dapat Santunan Rp 85 Juta
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Shin Tae Yong Ditunjuk Menjadi Waketum Federasi Sepak Bola Korsel
- Laga Perdana Piala Asia U-17, Timnas Indonesia Tidak Gentar Lawan Korea Selatan
- Dunia Hari Ini: Kebakaran Hutan di Korea Selatan, 24 Nyawa Melayang
- FIBA Asia Cup 2025 Qualifiers: Laga Indonesia Vs Korsel Ditonton Menpora Dito