Meninggalnya Jaya Komara Tak Hentikan Penyidikan KLB
Kamis, 13 September 2012 – 21:21 WIB
JAKARTA - Markas Besar Polri menyatakan bahwa penyidikan kasus penggelapan dana di Koperasi Langit Biru (KLB) akan tetap berlangsung. Meninggalnya tersangka utama yang juga bos KLB, Jaya Komara tadi pagi, tidak akan membuat Polri menghentikan proses penyidikanya. "Seluruh aset yang disita akan dijadikan barang bukti dan diajukan ke persidangan, agar diketahui ke mana dan dari mana sumber asetnya," sambung Boy.
"Kasusnya masih berjalan, melengkapi penyidikan yang ada termasuk penelusuran aset milik Jaya Komara dan istrinya," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar di kantor Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/9).
Saat ini, kata Boy, penyidik masih menunggu akuntan publik yang membantu melakukan audit investigasi terhadap kerugian yang ditimbulkan oleh Koperasi Langit Biru tersebut. Sementara itu, penyitaan terhadap aset Jaya Komara tetap dilakukan.
Baca Juga:
JAKARTA - Markas Besar Polri menyatakan bahwa penyidikan kasus penggelapan dana di Koperasi Langit Biru (KLB) akan tetap berlangsung. Meninggalnya
BERITA TERKAIT
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers