Meninggalnya Jaya Komara Tak Hentikan Penyidikan KLB
Kamis, 13 September 2012 – 21:21 WIB
JAKARTA - Markas Besar Polri menyatakan bahwa penyidikan kasus penggelapan dana di Koperasi Langit Biru (KLB) akan tetap berlangsung. Meninggalnya tersangka utama yang juga bos KLB, Jaya Komara tadi pagi, tidak akan membuat Polri menghentikan proses penyidikanya. "Seluruh aset yang disita akan dijadikan barang bukti dan diajukan ke persidangan, agar diketahui ke mana dan dari mana sumber asetnya," sambung Boy.
"Kasusnya masih berjalan, melengkapi penyidikan yang ada termasuk penelusuran aset milik Jaya Komara dan istrinya," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar di kantor Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/9).
Saat ini, kata Boy, penyidik masih menunggu akuntan publik yang membantu melakukan audit investigasi terhadap kerugian yang ditimbulkan oleh Koperasi Langit Biru tersebut. Sementara itu, penyitaan terhadap aset Jaya Komara tetap dilakukan.
Baca Juga:
JAKARTA - Markas Besar Polri menyatakan bahwa penyidikan kasus penggelapan dana di Koperasi Langit Biru (KLB) akan tetap berlangsung. Meninggalnya
BERITA TERKAIT
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai