Meninggalnya Jaya Komara Tak Hentikan Penyidikan KLB

Meninggalnya Jaya Komara Tak Hentikan Penyidikan KLB
Meninggalnya Jaya Komara Tak Hentikan Penyidikan KLB
JAKARTA - Markas Besar Polri menyatakan bahwa penyidikan kasus penggelapan dana di Koperasi Langit Biru (KLB) akan tetap berlangsung. Meninggalnya tersangka utama yang juga bos KLB, Jaya Komara tadi pagi, tidak akan membuat Polri menghentikan proses penyidikanya.

"Kasusnya masih berjalan, melengkapi penyidikan yang ada termasuk penelusuran aset milik Jaya Komara dan istrinya," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar di kantor Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/9).

Saat ini, kata Boy, penyidik masih menunggu akuntan publik yang membantu melakukan audit investigasi terhadap kerugian yang ditimbulkan oleh Koperasi Langit Biru tersebut. Sementara itu, penyitaan terhadap aset Jaya Komara tetap dilakukan.

"Seluruh aset yang disita akan dijadikan barang bukti dan diajukan ke persidangan, agar diketahui ke mana dan dari mana sumber asetnya," sambung Boy.

JAKARTA - Markas Besar Polri menyatakan bahwa penyidikan kasus penggelapan dana di Koperasi Langit Biru (KLB) akan tetap berlangsung. Meninggalnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News