Meningkat, Kasus Korupsi di Pengadilan
Kamis, 28 Oktober 2010 – 05:18 WIB
![Meningkat, Kasus Korupsi di Pengadilan](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Meningkat, Kasus Korupsi di Pengadilan
JAKARTA - Jumlah kasus-kasus korupsi yang dibawa ke pengadilan meningkat dari tahun ke tahun. Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Andi Tumpa mengatakan, hal itu menunjukkan bahwa penyidikan dan penuntutan perkara korupsi telah berjalan. "Saya tidak ingat pasti jumlahnya, tetapi perkara korupsi di pengadilan terus meningkat," kata Harifin di gedung MA, Jakarta, kemarin (27/10).
Menurut Harifin, peningkatan kasus korupsi di pengadilan menunjukkan bahwa upaya penindakan pada kasus-kasus pidana korupsi terus meningkat. Fenomena itu bisa juga memiliki dua kemungkinan. Yakni, praktik kejahatan korupsi semakin meningkat atau upaya pemberantasan korupsi berjalan sukses.
Baca Juga:
"Bisa saja sejak dulu korupsi sudah banyak dilakukan dan baru sekarang ketahuan dan ditindak. Atau, Kejaksaan dan KPK sedang gencar-gencarnya saat ini. Yang jelas, setiap tahun kasus korupsi di pengadilan meningkat," paparnya.
Sebelumnya, Transparency International Indonesia (TII) merilis data bahwa tahun ini Indonesia berada pada posisi 110 di antara 178 negara dalam daftar indeks persepsi korupsi. Indonesia mendapat skor 2,8 (skala 0 sampai 10). Angka itu tidak beranjak dari tahun lalu.
JAKARTA - Jumlah kasus-kasus korupsi yang dibawa ke pengadilan meningkat dari tahun ke tahun. Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Andi Tumpa mengatakan,
BERITA TERKAIT
- Waka MPR: Presiden Prabowo Sudah Pertimbangkan Secara Baik & Terukur untuk IKN
- Menhut Lepasliarkan 2 Elang Ular Bido di Gunung Gede Pangrango
- Irjen Hendro Ungkap Kondisi Siswi Korban Perundungan di Babel
- Soal Dominus Litis di RKUHAP, Pakar: Bikin Tumpang Tindih Penegakan Hukum
- Tolak Asas Dominus Litis di RKUHAP, Fernando Emas Sorot Potensi Intervensi
- Rocky Gerung Gulirkan Ide soal Prabowo Tugaskan Gibran Jaga Elpiji 3 Kg di IKN