Meningkat, Kasus Korupsi di Pengadilan
Kamis, 28 Oktober 2010 – 05:18 WIB
JAKARTA - Jumlah kasus-kasus korupsi yang dibawa ke pengadilan meningkat dari tahun ke tahun. Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Andi Tumpa mengatakan, hal itu menunjukkan bahwa penyidikan dan penuntutan perkara korupsi telah berjalan. "Saya tidak ingat pasti jumlahnya, tetapi perkara korupsi di pengadilan terus meningkat," kata Harifin di gedung MA, Jakarta, kemarin (27/10).
Menurut Harifin, peningkatan kasus korupsi di pengadilan menunjukkan bahwa upaya penindakan pada kasus-kasus pidana korupsi terus meningkat. Fenomena itu bisa juga memiliki dua kemungkinan. Yakni, praktik kejahatan korupsi semakin meningkat atau upaya pemberantasan korupsi berjalan sukses.
Baca Juga:
"Bisa saja sejak dulu korupsi sudah banyak dilakukan dan baru sekarang ketahuan dan ditindak. Atau, Kejaksaan dan KPK sedang gencar-gencarnya saat ini. Yang jelas, setiap tahun kasus korupsi di pengadilan meningkat," paparnya.
Sebelumnya, Transparency International Indonesia (TII) merilis data bahwa tahun ini Indonesia berada pada posisi 110 di antara 178 negara dalam daftar indeks persepsi korupsi. Indonesia mendapat skor 2,8 (skala 0 sampai 10). Angka itu tidak beranjak dari tahun lalu.
JAKARTA - Jumlah kasus-kasus korupsi yang dibawa ke pengadilan meningkat dari tahun ke tahun. Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Andi Tumpa mengatakan,
BERITA TERKAIT
- PBH Peradi: Penerima Probono Bukan Hanya Warga Miskin
- Rayakan Natal, Bank Mandiri Bagikan Lebih 2 Ribu Paket Bantuan di Seluruh Indonesia
- PINTAR Kantongi Lisensi Resmi sebagai P3MI, Hubungkan Indonesia ke Dunia
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- H-5 Nataru, ASDP Ingatkan Pengguna Jasa Mempersiapkan Perjalanan dengan Matang
- GP Ansor Advokasi Rizal Serang yang Diduga Menerima Perlakuan Arogansi Oknum Aparat