Meningkat, Kasus Korupsi di Pengadilan
Kamis, 28 Oktober 2010 – 05:18 WIB
JAKARTA - Jumlah kasus-kasus korupsi yang dibawa ke pengadilan meningkat dari tahun ke tahun. Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Andi Tumpa mengatakan, hal itu menunjukkan bahwa penyidikan dan penuntutan perkara korupsi telah berjalan. "Saya tidak ingat pasti jumlahnya, tetapi perkara korupsi di pengadilan terus meningkat," kata Harifin di gedung MA, Jakarta, kemarin (27/10).
Menurut Harifin, peningkatan kasus korupsi di pengadilan menunjukkan bahwa upaya penindakan pada kasus-kasus pidana korupsi terus meningkat. Fenomena itu bisa juga memiliki dua kemungkinan. Yakni, praktik kejahatan korupsi semakin meningkat atau upaya pemberantasan korupsi berjalan sukses.
Baca Juga:
"Bisa saja sejak dulu korupsi sudah banyak dilakukan dan baru sekarang ketahuan dan ditindak. Atau, Kejaksaan dan KPK sedang gencar-gencarnya saat ini. Yang jelas, setiap tahun kasus korupsi di pengadilan meningkat," paparnya.
Sebelumnya, Transparency International Indonesia (TII) merilis data bahwa tahun ini Indonesia berada pada posisi 110 di antara 178 negara dalam daftar indeks persepsi korupsi. Indonesia mendapat skor 2,8 (skala 0 sampai 10). Angka itu tidak beranjak dari tahun lalu.
JAKARTA - Jumlah kasus-kasus korupsi yang dibawa ke pengadilan meningkat dari tahun ke tahun. Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Andi Tumpa mengatakan,
BERITA TERKAIT
- PPATK Ungkap Fakta Pelajar Terpapar Judi Online, Sangat Mengejutkan
- Malam-Malam OTK Buka Sendiri Plang Mengatasnamakan PN Jakbar di SPBE Kalideres, Lihat!
- Mengenal Jaringan Internasional Rantastia Nur Alangan, Oh Ternyata
- Majelis Masyayikh Dorong Penguatan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren
- Menteri LH Hanif Faisol Wajibkan Produsen FMCG Susun Peta Jalan Pengurangan Sampah
- Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya