Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Adat melalui Sekolah Hukum Pengayoman
Rabu, 31 Agustus 2022 – 21:23 WIB

Sekolah Hukum Pengayoman untuk masyarakat adat. Foto: dok. Kemendikbudristek
Sebaliknya masyarakat adat bisa menyerap informasi dan wawasan baru -tentang hukum, sehingga dihasilkan kader-kader dari masyarakat adat yang memiliki kesadaran hukum.
“Masyarakat hukum adat tersebut sudah lahir dan telah ada jauh sebelum NKRI terbentuk. Namun, dalam perkembangannya hak-hak tradisionalnya yang harus menyesuaikan dengan prinsip-prinsip dan semangat NKRI melalui persyaratan-persyaratan normatif dalam peraturan perundang-undangan Oleh karena itu masyarakat adat menjadi pihak yang sudah seharusnya memahami hukum," ujar Valerianus Beatae Jehanu, Dosen Fakultas Hukum, Universitas Katholik Parahnyangan. (flo/jpnn)
Sekolah Hukum Pengayoman sejalan dengan semangat Merdeka Belajar Kampus Merdeka untuk menumbuhkan membangun keberpihakan generasi muda terhadap masyarakat adat
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Martin Manurung DPR Minta Pemerintah Segera Selesaikan Konflik Antara PT TPL dan Masyarakat Adat
- Seniman Faida Rachma Soroti Isu Hunian dan Kepemilikan di Jakarta Biennale 2024
- PembaTIK jadi Instrumen Kemendikbudristek Tingkatkan Kompetensi Guru di Bidang AI
- Kemendikbudristek Dorong Penerapan Hidup Sehat di Sekolah
- Literasi Finansial Bisa Diterapkan Melalui Ekstrakurikuler maupun P5
- Literasi Finansial Dalam Kurikulum Merdeka Penting Diterapkan Sejak Usia Dini