Meningkatkan Kesejahteraan, Pemkab Ciamis Tetapkan Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK jadi 5 Tahun

Meningkatkan Kesejahteraan, Pemkab Ciamis Tetapkan Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK jadi 5 Tahun
Sejumlah PPPK mengikuti acara pembinaan dan penetapan persetujuan perpanjangan perjanjian kerja PPPK di Gedung KH Irfan Hielmy, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (20/12/2023). (ANTARA/HO-Humas Pemkab Ciamis)

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis Ai Rusli Suargi menyatakan bahwa Pemkab Ciamis sejak 2021 sudah mengangkat PPPK sebanyak 3.511. Jumlah tersebut dinilai salah satu kabupaten dengan formasi pengajuan terbanyak.

Saat ini, kata dia, sudah dilaksanakan penetapan persetujuan perpanjangan perjanjian kerja bagi PPPK. Kebijakan itu sebagai bentuk kepedulian bupati Ciamis terhadap pegawai di ruang lingkup kerja Pemkab Ciamis.

"Ini sebagai bentuk komitmen dan konsistensi bupati Ciamis dalam rangka pemenuhan kebutuhan pegawai dan peningkatan status pekerja honorer jadi ASN yaitu PPPK," pungkas Ai Rusli Suargi. (antara/jpnn)

Pemkab Ciamis menetapkan persetujuan perpanjangan perjanjian kerja PPPK dari awalnya satu menjadi lima tahun.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News