Menipu, Anggota Dewan Dipolisikan
Minggu, 10 April 2011 – 09:07 WIB

Menipu, Anggota Dewan Dipolisikan
MATARAM - Diduga melakukan penipuan, oknum anggota DPRD Kota Mataram dengan inisial WD dilaporkan ke polisi oleh Muh Salim, dengan nomor LP/K/305/IV/2011/SPK/Polres Mataram. WD diduga tidak menyerahkan uang damai sebesar Rp 8 juta kepada Mutahara. WD yang dikonfirmasi perihal laporan tersebut tidak mempersoalkan. Kata dia, dirinya siap menghadapi laporan penipuan itu. "Nanti saya akan berikan keterangan setelah lebih detail setelah berita acara pemeriksaan (BAP) di kepolisian," katanya.
Semula, anak WD berinisial FZ bekerja di toko emas milik Mutahara. Ketika bekerja di toko tersebut, FZ diduga menggelapkan emas sebanyak 9 gram. Sebagai upaya untuk "menutup" kasus tersebut WD bersedia memberi uang damai. Namun, oknum anggota dewan tersebut tidak menyerahkan uang damai sesuai perjanjian.
Baca Juga:
Kasat Reskrim AKP Gunarko membenarkan adanya laporan itu. Dia menjelaskan, laporan akan ditindaklanjuti oleh polisi. Namun untuk memeriksa anggota DPRD perlu langkah khusus. "Sesuai dengan UU nomor 22 tahun 2003 tentang susunan dan kedudukan MPR, DPR, DPD, DPRD, DPRD II, dalam pemeriksaan perlu ijin gubernur atas nama mendagri," katanya. Selanjutnya laporan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan saksi-saksi dari pelapor.
Baca Juga:
MATARAM - Diduga melakukan penipuan, oknum anggota DPRD Kota Mataram dengan inisial WD dilaporkan ke polisi oleh Muh Salim, dengan nomor LP/K/305/IV/2011/SPK/Polres
BERITA TERKAIT
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi