Menipu Bermodus SK PNS, Mantan DPRD Jadi Buronan
Kamis, 15 September 2016 – 10:10 WIB

Suwatno, mantan anggota DPRD Pemalang yang kini buron karena kasus penipuan berkedok pengurusan pengangkatan PNS.
Ia menjelaskan, ketiga korban menyerahkan bukti-bukti berupa kuitansi, cek bank, serta 1 bundel fotokopi surat penulisan formulir tenaga honorer. “Tersangka sampai saat ini masih buron dan masih dalam perburuan petugas,” jelasnya.
Karenanya Kingkin mengimbau masyarakat agar tidak percaya begitu saja apabila ada oknum yang mengaku-ngaku bisa meloloskan seseorang menjadi PNS dengan imbalan sejumlah uang. Sebab, hal itu pasti bohong.(rid/zul/jpg/ara/jpnn)
PEMALANG - Seorang mantan anggota DPRD Pemalang, Suwatno (43) harus berurusan dengan kepolisian. Penyebabnya, warga Desa Tasikrejo di Kecamatan Ulujami,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi
- Penggerebekan Lokasi Judi Sabung Ayam di Gowa Bocor
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading