Menipu, Intel Gadungan Ditangkap
Selasa, 17 Januari 2012 – 05:22 WIB
SORONG - Menindaklanjuti kasus penipuan yang dilakukan intel gadungan, Andi Iksan, penyidik telah memintai keterangan 4 orang saksi. Dari 4 saksi tersebut, dua diantaranya yang telah membuat laporan secara resmi di Mapolres Sorong Kota.
Dalam keterangannya, saksi-saksi tersebut mengaku mengalami kerugian hingga mencapai puluhan juta rupiah. Keempat saksi yang telah diperiksa tersebut mengungkapkan adanya praktek penipuan yang mengatasnamakan anggota intel Mapolres. Bahkan tak hanya itu, tersangka juga sempat mengaku sebagai anggota Resmob Polres Sorong Kota.
Baca Juga:
“Empat orang saksi yang sudah kita mintai keterangan, kerugian mencapai puluhan juta sampai dengan saat ini.”kata Kasat Reskrim AKP Asep Bangbang S,S.IK yang dikonfirmasi Radar Sorong (16/1) di ruang kerjanya. Dikatakan Kasat Reskrim, kerugian yang diderita tersebut kemungkinan besar bakal bertambah. Hal itu mengingat masih banyak orang yang menjadi korban penipuan tersangka.
Namun para korban tersebut belum membuat laporan polisi, melainkan hanya secara lisan menyampaikan kalau Ia menajdi korban penipuan. Karena itu, polisi masih menunggu penaaduan korban lainnya. Seperti diketahui, modus penipuan dilakukan tersangka dengan mengaku sebagai anggota intel Polres. Sasarannya mengambil barang-barang sembako.
SORONG - Menindaklanjuti kasus penipuan yang dilakukan intel gadungan, Andi Iksan, penyidik telah memintai keterangan 4 orang saksi.
BERITA TERKAIT
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground