Menipu, Intel Gadungan Ditangkap
Selasa, 17 Januari 2012 – 05:22 WIB
Dari keterangan saksi, diketahui ratusan karton minuman air mineral, puluhan karung beras, dan ratusan karton sirup serta bahan sembako lainya berhasil diambil tersangka dari para korban. Selanjutnya, barang-barang hasil penipuan tersebut dijual oleh tersangka di beberapa tempat kios dengan menjual sebagian barang.
Baca Juga:
Hal itu menyulitkan saat dilakukan pelacakan. Namun demikian, di tempat penyimpanan tersangka, polisi masih berhasil mengamankan ratusan karton air mineral yang belum sempat dijual oleh tersangka.
Menurut Kasat Reskrim, selain memintai keterangan saksi-saksi , pihaknya juga akan kembali memeriksa tersangka. Dalam pemeriksaan sebelumnya tersangka mengaku baru kali pertama melakukan aksinya. Ia mengaku nekat mengaku sebagai anggota intel Mapolres lantaran dalam keadaan terhimpit kebutuhan ekonomi, dengan alasan sang istri yang hendak melahirkan.
Karena kebutuhan ekonomi yang mendesak itulah terlintas dibenak tersangka untuk menyamar sebgaai anggota intel. Bermodal postur tubuh yang mirip intel, Ia pun mulai melancarkan aksinya. Namun sayang, diduga ketagihan dengan hasil yang menggiurkan saat korbannya mulai lengah dan mempercayainya sehingga mudah meminjam barang, tersangka makin melancarkan aksinya hingga akhirnya Ia tertangkap dan kedoknya terbongkar. Setelah ditahan di Mapolres, intel gadungan itu dijerat pasal 372 KUHP tentang penipuan dengan pemberatan yang ancaman hukumannya dibawah 5 tahun penjara. (reg)
SORONG - Menindaklanjuti kasus penipuan yang dilakukan intel gadungan, Andi Iksan, penyidik telah memintai keterangan 4 orang saksi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Remaja yang Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Perampok Bersenjata Api Gasak Toko Emas di Banyumas
- Satu dari 2 Jambret di Jakarta Utara Ditembak Polisi
- Pelakunya Wanita Muda, Korban Adik Ipar Diajak Minum Jamu
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal