Menipu Lagi dari Dalam Penjara, Kaki Napi Dirantai

Menipu Lagi dari Dalam Penjara, Kaki Napi Dirantai
Menipu Lagi dari Dalam Penjara, Kaki Napi Dirantai

Pihak lapas semakin kaget ketika mengetahui Elyus alias Yulianto kembali melakukan aksi penipuan dua minggu lalu atau pertengahan Maret 2015. Sebab, penipuan tersebut lagi-lagi dilakukan Yulianto dari dalam lapas. 

Itu merupakan penipuan kali kedua oleh pria 36 tahun tersebut dari dalam lapas. Korbannya adalah Miftahul Kusumawati alias May May, warga Kupang Krajan, Surabaya. Yulianto beraksi dengan cara menelepon May May. 

Bagaimana mungkin napi bisa menelepon dari dalam lapas? Koesdwi mengakui kecolongan. Dia menyatakan tidak mengetahui Yulianto memegang ponsel ketika berada di dalam lapas. 

Terhadap setiap keluarga napi yang ingin besuk, pihaknya selalu melakukan penggeledahan. ''Mulai tas hingga makanan yang dibawa selalu kami periksa. Jadi, kami benar-benar kecolongan,'' ujarnya.

Menurut dia, petugas lapas memeriksa dan menemukan ponsel dari seorang napi. Ponsel tersebut berada di tangan teman pelaku sesama napi. ''Kami tak menyangka ponsel itu dijadikan alat untuk menipu. Saya baru tahu dari baca koran pagi,'' jelasnya.

Lantas, siapa Athalia Hardiyanti yang membantu pelaku menjalankan aksinya? Menurut dia, Athalia merupakan istri Yulianto. Mereka baru menikah pada pertengahan Februari lalu. Pernikahan mereka pun dilaksanakan di dalam lapas. ''Saya sendiri yang menjadi saksinya,'' katanya.

Atas kasus tersebut, saat ini Yulianto ditempatkan di sel khusus sendirian. Bahkan, kakinya juga dirantai. Hal itu sengaja dilakukan untuk memberikan efek jera. ''Dan, masa hukumannya pasti bertambah,'' tandasnya. (zim/fiq/dwi/mas)

BOJONEGORO - Bukan hanya bisnis narkoba yang bisa dijalankan dari dalam tahanan. Narapidana (napi) juga bisa melakukan aksi penipuan dari dalam penjara. 


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News