Menipu, Mantan Pesepak Bola Ini Ditangkap Polisi
Kamis, 19 Oktober 2017 – 19:52 WIB
Pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman penjara delapan tahun. (Mg4/jpnn)
Baca Juga:
Polres Metro Jakarta Selatan menangkap mantan pemain Mitra Kukar inisial NDS lantaran melakukan penipuan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- 21 Orang di Sukabumi Jadi Korban Penipuan Sindikat Pemalsu Kartu Indonesia Sehat
- Merasa Jadi Korban Penipuan, Shamsi Ali Lapor ke Polda Metro Jaya
- Mak-Mak di Serang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Penipuan Rp 45 Miliar, Begini Modusnya
- Inilah Tahapan Ritual Penggandaan Uang 10 Kali Lipat, Ada Guru yang Percaya
- Begini Kondisi Bunga Zainal Setelah Jadi Korban Penipuan Rp 15 Miliar