Menipu, PNS Imigrasi Dipolisikan
Sabtu, 11 Juni 2011 – 17:36 WIB
KOTA- Hermanellita (46), warga Jalan Jasa Kecamatan Sukajadi terpaksa melaporkan DS (51) ke polisi. Oknum PNS di Kantor Imigrasi Pekanbaru kepada polisi dituding Hermanellitia telah menipunya.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan DS berjanji akan meluluskan anak Hermanellita di Kantor Imigrasi Pekanbaru. Sebagai kompensasinya, Hermanellita menyerahkan uang sebesar Rp70 juta kepada DS. Jika anak korban tidak lulus, maka uang itu akan dikembalikan seutuhnya. Kesepakatan itu terjadi pada 9 Mei lalu.
Nyatanya, tes tidak pernah terselenggara dan uang sebesar Rp70 juta yang diserahkannya kepada DS tak pernah dikembalikan.
Sampai dibuatnya laporan kepada polisi, tes pembukaan penerimaan pengawai negeri sipil di kantor Imigrasi tidak pernah terlaksana. Tapi terlapor tidak bisa ditemui lagi. Bahkan korban sudah mencari dan berusaha menghubungi terlapor, tapi terlapor tetap tidak bisa ditemui. Sehingga korban melihat tidak ada itikad baik dari terlapor untuk mengembalikan uangnya.
KOTA- Hermanellita (46), warga Jalan Jasa Kecamatan Sukajadi terpaksa melaporkan DS (51) ke polisi. Oknum PNS di Kantor Imigrasi Pekanbaru kepada
BERITA TERKAIT
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
- Mayat Bayi Ditemukan dengan Kondisi Memar di Leher, Pelaku Masih Diburu
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank