Menipu, PNS Imigrasi Dipolisikan
Sabtu, 11 Juni 2011 – 17:36 WIB

Menipu, PNS Imigrasi Dipolisikan
KOTA- Hermanellita (46), warga Jalan Jasa Kecamatan Sukajadi terpaksa melaporkan DS (51) ke polisi. Oknum PNS di Kantor Imigrasi Pekanbaru kepada polisi dituding Hermanellitia telah menipunya.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan DS berjanji akan meluluskan anak Hermanellita di Kantor Imigrasi Pekanbaru. Sebagai kompensasinya, Hermanellita menyerahkan uang sebesar Rp70 juta kepada DS. Jika anak korban tidak lulus, maka uang itu akan dikembalikan seutuhnya. Kesepakatan itu terjadi pada 9 Mei lalu.
Nyatanya, tes tidak pernah terselenggara dan uang sebesar Rp70 juta yang diserahkannya kepada DS tak pernah dikembalikan.
Sampai dibuatnya laporan kepada polisi, tes pembukaan penerimaan pengawai negeri sipil di kantor Imigrasi tidak pernah terlaksana. Tapi terlapor tidak bisa ditemui lagi. Bahkan korban sudah mencari dan berusaha menghubungi terlapor, tapi terlapor tetap tidak bisa ditemui. Sehingga korban melihat tidak ada itikad baik dari terlapor untuk mengembalikan uangnya.
KOTA- Hermanellita (46), warga Jalan Jasa Kecamatan Sukajadi terpaksa melaporkan DS (51) ke polisi. Oknum PNS di Kantor Imigrasi Pekanbaru kepada
BERITA TERKAIT
- Penggerebekan Lokasi Judi Sabung Ayam di Gowa Bocor
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku