Menipu Rp 1 Miliar, Polisi Gadungan Berpangkat Komjen Resmi Ditahan, Lihat Tampangnya
![Menipu Rp 1 Miliar, Polisi Gadungan Berpangkat Komjen Resmi Ditahan, Lihat Tampangnya](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/03/07/tampang-pasangan-suami-istri-yang-menipu-korban-hingga-rp-1-ybjm.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dengan modus polisi gadungan berpangkat jenderal bintang tiga atau Komisiaris Jenderal di Duren Sawit, Jakarta Timur.
Korban dalam kasus itu ialah RPL yang diduga merugi Rp 1 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pada kasus itu penyidik telah menetapakan pria yang mengaku polisi berinisial YD (41), sebagai tersangka.
Selain itu, YS (40) yang notabene merupakan istri YD turut ditetapkan sebagai tersangka.
"Keduanya ditetapkan tersangka dengan Pasal 372 KUHP, 378 KUHP tentang penipuan penggelapan. Ancaman pidana 4 tahun," kata Kombes Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin (7/3).
Perwira menengah Polri itu mengatakan kedua tersangka ditahan sejak Minggu (6/3) malam.
"Sejak tadi malam ditetapkan tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya," bebernya.
Mantan Jubir Polda Sulsel itu mengatakan tersangka YD dan YS merupakan residivis.
Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dengan modus polisi gadungan berpangkat jenderal bintang tiga di Duren Sawit, Jakarta Timur.
- Civil Society for Police Watch Beberkan Sejumlah Alasan Dorong Reformasi Polri
- 2 Korban Kecelakaan di Tol Ciawi Teridentifikasi, Polisi Serahkan Jenazah ke Keluarga
- Polsek Minas dan Kelompok Tani Tanam Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Oknum Perwira Polisi Polda Riau Ditangkap terkait Penggelapan Mobil Rental, Duh
- Polisi Tangkap Pelaku Pemalakan di Simpang Macan Lindungan Palembang
- Kabur Setelah Membacok Iskandar, Mukrim Warga OI Dibekuk Polisi