Menipu Rp 1 Miliar, Polisi Gadungan Berpangkat Komjen Resmi Ditahan, Lihat Tampangnya

Menurut Kombes Zulpan, YD merupakan residivis 2010 terkait kasus penggelapan kendaraan roda empat.
"Divonis 1 tahun 4 bulan di Lapas Kebonwaru, Bandung," bebernya.
Adapun sang istri, YS residivis pada 2020 dan menjalani hukuman 12 bulan di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Sebelumnya, penangkapan polisi gadungan berpangkat komjen itu dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono.
Perwira menengah Polri itu mengatakan penangkapan oknum tersebut dilakukan pada Jumat (4/3).
Kombes Budi mengatakan penangkapan polisi gadungan itu berdasar informasi dari masyarakat yang mengabarkan ada seseorang yang menggunakan atribut Korps Bhayangkara lengkap dengan pangkat komjen.
Menurut Kombes Budi, pria berpakaian polisi itu diduga hendak melakukan penipuan. (cr3/jpnn)
Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dengan modus polisi gadungan berpangkat jenderal bintang tiga di Duren Sawit, Jakarta Timur.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- H-3 Lebaran, Volume Kendaraan di GT Cileunyi Bandung Meningkat Drastis
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Kemacetan Panjang Sempat Terjadi di Jalur Selatan Nagreg, Polisi Ungkap Penyebabnya
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan