Menistakan Agama, Eyang Subur Dilaporkan ke Polisi
Kamis, 02 Mei 2013 – 15:29 WIB
JAKARTA - Saat istri-istri Eyang Subur melaporkan Adi Bing Slamet ke Polda Metro Jaya, mantan penyanyi cilik tersebut juga ada di tempat yang sama. Bersama saksi lain, Adi Bing Slamet menjadi saksi dalam kasus tindak pidana penistaan agama Islam yang dilakukan oleh Eyang Subur.
Hanya saja kedua kelompok berseteru itu berada di ruangan berbeda. Jika Adi Bing Slamet berada Direktorat Reserse Kriminal Umum, maka istri-istri Subur di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK).
"Adi hari ini datang bersama rombongan. Adi komandannya, Adi jadi saksi, bersama korban-korban," kata Pengacara Adi Bing Slamet, Fahmi Bachmid di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/5).
Ia menjelaskan saksi yang melaporkan Eyang Subur cukup banyak. "Saksinya cukup banyak, lebih dari 10 orang," terangnya. (abu/jpnn)
JAKARTA - Saat istri-istri Eyang Subur melaporkan Adi Bing Slamet ke Polda Metro Jaya, mantan penyanyi cilik tersebut juga ada di tempat yang sama.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemenag Targetkan 1000 Kampung Moderasi Beragama Rampung di 2025
- Notaris Berharap Menteri Hukum Laksanakan Putusan MK Soal Jabatan Notaris 70 Tahun
- Pengamat: Klaim Kerugian Negara di Kasus Timah Diragukan Karena Tak Ada Bukti
- Deputi Suharmen BKN Beri Penjelasan soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap 1
- Bea Cukai Jember Musnahkan Rokok, Tembakau Iris hingga Miras Ilegal Senilai Miliaran
- Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2024 Dimulai Besok, Sebegini Instansi yang Siap