Menistakan Agama, Eyang Subur Dilaporkan ke Polisi
Kamis, 02 Mei 2013 – 15:29 WIB
JAKARTA - Saat istri-istri Eyang Subur melaporkan Adi Bing Slamet ke Polda Metro Jaya, mantan penyanyi cilik tersebut juga ada di tempat yang sama. Bersama saksi lain, Adi Bing Slamet menjadi saksi dalam kasus tindak pidana penistaan agama Islam yang dilakukan oleh Eyang Subur.
Hanya saja kedua kelompok berseteru itu berada di ruangan berbeda. Jika Adi Bing Slamet berada Direktorat Reserse Kriminal Umum, maka istri-istri Subur di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK).
"Adi hari ini datang bersama rombongan. Adi komandannya, Adi jadi saksi, bersama korban-korban," kata Pengacara Adi Bing Slamet, Fahmi Bachmid di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/5).
Ia menjelaskan saksi yang melaporkan Eyang Subur cukup banyak. "Saksinya cukup banyak, lebih dari 10 orang," terangnya. (abu/jpnn)
JAKARTA - Saat istri-istri Eyang Subur melaporkan Adi Bing Slamet ke Polda Metro Jaya, mantan penyanyi cilik tersebut juga ada di tempat yang sama.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah