Menjadi Hakim Hingga Uzur
Jumat, 19 September 2008 – 20:24 WIB
![Menjadi Hakim Hingga Uzur](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Menjadi Hakim Hingga Uzur
JAKARTA- Hakim Agung akan memegang palunya hingga usia uzur. Pasalnya, meski banyak diprotes, Mahkamah Agung akhirnya menyepakati usia pensiun mereka diperpanjang hingga usia 70 tahun. Bagir Manan mengatakan alasan dirinya setuju batas pensiun 70 tahun itu, karena secara filosofis, makin lama orang menjabat maka orang itu semakin matang. "Apalagi MA butuh kearifan," katanya.
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan tidak setuju usia pensiun hakim agung yang ada dalam RUU MA itu 70 tahun, karena proses regenerasi di lembaga peradilan itu berjalan lambat. ‘’MA sudah menyetujui usia pensiun hakim agung di perpanjang menjadi 70 tahun,’’ kata Bagir Manan di Jakarta, Jumat (19/9).
Lalu bagaimana beredarnya isu suap di DPR terkait dengan RUU MA? Bagir Manan hanya menjawab singkat,’’ Isu itu keterlaluan!’’ sembari meninggalkan kerumunan wartawan.
Baca Juga:
JAKARTA- Hakim Agung akan memegang palunya hingga usia uzur. Pasalnya, meski banyak diprotes, Mahkamah Agung akhirnya menyepakati usia pensiun
BERITA TERKAIT
- KPK Sinyalir Uang Jutaan Dolar dari Izin Tambang era Rita Mengalir ke Japto dan Ahmad Ali
- Kubu Ted Sieong Pertanyakan Motif Jaksa Tak Hadirkan Nama-nama Dalam BAP
- KPK Sinyalir Satori dan Heri Gunawan Selewengkan Dana CSR BI Lewat Yayasan
- KPK Telusuri Aset Wali Kota Semarang Hevearita, Potensi Penyitaan Menguat
- Pemerintah Tekankan Kebijakan Kontrol GGL, Cegah Risiko Penyakit Kardiovaskular
- 1,5 Tahun Jabat Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana: Pusing, Banyak Permasalahan