Menjadi Tersangka, Putri Segera Digarap Bareskrim, Irjen Dedi Ungkap Hal Ini
jpnn.com, JAKARTA - Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi (PC) akan segera digarap oleh penyidik Bareskrim Polri.
Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, Putri akan diperiksa penyidik dalam pekan ini.
“Penyidik dalam minggu ini akan meminta keterangan PC,” ucap Irjen Dedi, di Jakarta, Senin kemarin.
Permintaan keterangan ini, Dedi melanjutkan dalam kapasitas Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
“Infonya seperti itu (pemeriksaan tersangka) dari tim sidik,” ungkap Dedi.
Namun, dia belum dapat menginformasikan kapan waktu pemeriksaan Putri Candrawathi dilaksanakan.
“Waktunya menunggu info lanjut,” ujar dia.
Putri Candrawathi menjadi tersangka kelima dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi (PC) akan segera digarap oleh penyidik Bareskrim Polri.
- Polri Kirim Tim Kemanusiaan Untuk Bantu Korban Banjir Demak
- Putri Candrawathi Dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu Jaktim
- Ini yang Terjadi saat Sidang Tertutup Perkara Ferdy Sambo di MA, Vonis Mati pun Berubah
- Detik-Detik MA Meringankan Hukuman Putri Candrawathi
- Hukuman Putri Candrawathi Berkurang 50%, Lobi Bawah Tanah?
- Heboh AKP SW Menipu Tukang Bubur terkait Rekrutmen Anggota Polri, Irjen Dedi Bereaksi