Menjadi Tersangka, Ustaz Mizan dalam Pangawasan Ketat Polisi
Jumat, 21 Januari 2022 – 10:39 WIB

Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto soal ustaz Mizan. Foto: ANTARA/Dhimas B.P.
Video ceramah Ustaz Mizan Qudsiah memicu reaksi di tengah masyarakat.
Minggu (2/1) dini hari, sekumpulan massa tak dikenal melakukan tindakan anarkis dengan merusak sejumlah fasilitas Pondok Pesantren As-Sunnah di Bagek Nyaka, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur. (antara/jpnn)
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Pengasuh Ponpes As-Sunnah di Bagek Nyaka, Lombok Timur, Ustaz Mizan Qudsiah tidak ditahan.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Pegawai Unram Diduga Hamili Mahasiswi Jadi Tersangka
- Buntut Kasus Polsek Kayangan, Mapolsek Diserang, 4 Anggota Diperiksa
- Bea Cukai Mataram dan Polda NTB Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bandara Lombok
- Kasus Pelecehan Seksual Sesama Jenis di Mataram, Polda NTB Minta Dukungan Puslabfor
- Pesan Irjen Hadi kepada Personel Polda NTB: Jauhi Perbuatan Tercela yang Dapat Menodai Institusi
- Kasus Agus Buntung Diduga Perkosa Mahasiswi, Ibunya Terlibat?