Menjaga Akuntabilitas, BPKH dan DPR Menggelar Sosialisasi Pengawasan Keuangan Haji

Menjaga Akuntabilitas, BPKH dan DPR Menggelar Sosialisasi Pengawasan Keuangan Haji
Anggota Dewan Pengawas BPKH M Dawud Arif Khan dalam diseminasi pengelolaan keuangan haji yang digelar di Padang Lawas, Sumatera Utara pada Senin (17/4) lalu. Foto: Dokumentasi BPKH

Hal ini memberikan nilai manfaat yang besar bagi jemaah haji.

Dalam pengelolaan keuangan haji, BPKH berkomitmen mendukung penyelenggaraan haji yang lebih baik di Indonesia.

Dana haji dikelola oleh BPKH secara profesional pada instrumen syariah yang aman dan likuid.

“Selain itu BPKH dalam megelola dana haji melakukan secara transparan, dipublikasikan dan diaudit oleh BPK dan diawasi oleh DPR Republik Indonesia,” tambahnya. (mcr4/jpnn)

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengadakan diseminasi strategi pengelolaan, pengawasan keuangan haji serta sosialisasi BPIH 1444 Hijriyah.


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News