Menjaga Netralitas di Tahun Politik, Jaksa Agung Perintahkan Jajaran Melakukan Ini

jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menekankan netralitas jaksa pada tahun politik.
Jaksa agung memerintahkan pada kepala kejaksaan tinggi (kajati) dan kepala kejaksaan negeri (kajari) melakukan pengawasan melekat (waskat) guna menjaga netralitas jajaran pada tahun politik.
"Saya tegaskan kepada para pimpinan satuan kerja untuk melakukan pengawasan melekat guna memastikan netralitas jaksa hingga dapat memengaruhi pelaksanaan tugas dan fungsinya," kata Burhanuddin dalam Pengarahan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI di Jakarta, Rabu.
Memasuki tahun politik, kata dia, eskalasi politik mulai terasa.
Kejaksaan mengambil peran sentral dalam pelaksanaan Pemilu 2024 sebagai bagian dari Sentra Gakkumdu.
Untuk dapat melaksanakan tugas jaksa secara profesional dan imparsial, kata Burhanuddin, maka jaksa mutlak menjaga netralitas.
Burhanuddin memastikan bakal memberikan sanksi tegas bagi jajaran yang kedapatan melanggar aturan dan tidak menjaga netralitas.
"Apabila ditemukan adanya indikasi perbuatan yang mengarah pada hal tersebut, maka saya pastikan akan dilakukan evaluasi kepada yang bersangkutan,” ujar Burhanuddin.
Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan bakal memberikan sanksi tegas bagi jajaran yang kedapatan melanggar aturan dan tidak menjaga netralitas di Pemilu 2024.
- Hasto Kristiyanto Merasa Jadi Korban Pemerasan dalam Sidang PAW Harun Masiku
- Kejagung Kian Bertaji, ART Singgung Reinkarnasi Sosok Baharuddin Lopa
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Memutasikan 6 Kajati
- Sidang 3 Hakim Kasus Ronald Tannur Ditunda, Jaksa Belum Siap
- Isu Kewenangan Intelijen Paling Kentara di RUU Kejaksaan
- Kewenangan Intelijen-Perampasan Aset di UU Kejaksaan Disorot Pakar dan Praktisi Hukum