Menjaga Warisan Kota sebagai Cagar Budaya

Menjaga Warisan Kota sebagai Cagar Budaya
TERAWAT: PTPN XI termasuk dalam bangunan cagar budaya tipe B. Dewan ingin agar literasi dan visual tentang benda-benda cagar budaya di Surabaya, Jawa Timur semakin ditingkatkan. Foto Andy Satria/Radar Surabaya/JPNN.com

Sementara cepatnya pembangunan di ibu kota Jatim ini semakin menggeser keberadaannya.

“Kondisi bangunan cagar budaya, seperti hidup segan mati tak mau,” ungkap Herlina.

Sementara itu, Ketua Tim Cagar Budaya Retno Hastijanti menuturkan, dalam melestarikan bangunan bersejarah, timnya selalu berpedoman pada pada undang-undang  dan kemanfaatan bagi masyarakat.

Menurutnya, dasar pelestarian cagar budaya di Surabaya ini haruslah Urban Heritage atau warisan kota.

“Harus ada penyelarasan antara benda cagar budaya dengan kedinamisan kota,” tegas Retno.

Baginya, perawatan benda cagar budaya yang ada di Surabaya berbeda dengan di Trowulan. Pada urban heritage, kedinamisan kota harus diperhitungkan.

Jadi, dalam melestarikan ada adaptasi bangunan dengan zamannya.

(bae/nur/JPNN)

JPNN.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya memanggil Tim Cagar Budaya Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur untuk memaparkan visi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News