Menjalankan Instruksi Kapolda Sumut, Polres Asahan Bergerak Sikat Premanisme dan Pungli
jpnn.com, MEDAN - Kepolisian Resor Asahan bergerak menindaklanjuti instruksi Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak menindak pelaku premanisme, pungutan liar (pungli) dan perjudian.
Dalam sebuah operasi, Polres Asahan menangkap 10 pelaku tindak pidana premanisme, pungutan liar (pungli) dan judi togel di kawasan setempat.
“Pelaku saat ini sedang didata dan nantinya akan dilakukan pembinaan,” kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, Kamis (14/10).
Dia menjelaskan mengatakan bahwa para pelaku tersebut diamankan dalam operasi menindaklanjuti instruksi Kapolda Sumut Irjen Panca Putra untuk menindak para pelaku premanisme dan judi.
AKBP Putu Yudha menjelaskan para pelaku itu diamankan saat kedapatan melakukan pungli terhadap sopir dan pedagang di tempat umum di beberapa kawasan di Kabupaten Asahan.
Petugas turut mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang hasil pungli dan penjualan togel dari para pelaku.
Menurut AKBP Putu Yudha, pihaknya akan terus melakukan razia preman dan pelaku pungli guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Pihaknya memastikan tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi oknum-oknum yang melakukan aksi premanisme dan pungli di wilayah Kabupaten Asahan.
Polres Asahan bergerak menindaklanjuti instruksi Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak menindak pelaku premanisme, pungutan liar (pungli) dan perjudian.
- Kabid SMK di NTB Tertangkap Tangan Lakukan Pungli
- Kabid SMKN 3 NTB Ditangkap Polisi Terkait Pungli Proyek
- Pilkada 2024 di Riau Aman & Lancar, Irjen Iqbal: Ini Kemenangan Masyarakat
- Preman Pasar Tumpah Bogor Provokasi Tolak Penggusuran, IPW: Polisi Jangan Kalah
- Edi Lemkapi Apresiasi Perintah Kapolri Pada Kapolda Terkait Judi Online
- Pilkada Sumsel 2024, Eddy-Riezky Janji Hapus Pungli di Sekolah