Menjalankan Instruksi Kapolda Sumut, Polres Asahan Bergerak Sikat Premanisme dan Pungli
Kamis, 14 Oktober 2021 – 14:05 WIB
"Jika ada ancaman atau perbuatan lain yang melanggar hukum, maka (masyarakat) diimbau untuk segera memanfaatkan hotline layanan 110 atau segera menghubungi kantor polisi terdekat," pungkas AKBP Putu Yudha. (antara/jpnn)
Polres Asahan bergerak menindaklanjuti instruksi Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak menindak pelaku premanisme, pungutan liar (pungli) dan perjudian.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Preman Pasar Tumpah Bogor Provokasi Tolak Penggusuran, IPW: Polisi Jangan Kalah
- Edi Lemkapi Apresiasi Perintah Kapolri Pada Kapolda Terkait Judi Online
- Pilkada Sumsel 2024, Eddy-Riezky Janji Hapus Pungli di Sekolah
- PTSL Dijadikan Lahan Pungli, Kades di Serang Rugikan Warga Ratusan Juta Rupiah
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir
- Kapolri Didesak Copot Kapolda yang Cawe-cawe di Pilkada 2024