Menjalankan Instruksi Kapolda Sumut, Polres Asahan Bergerak Sikat Premanisme dan Pungli
Kamis, 14 Oktober 2021 – 14:05 WIB

Ilustrasi - Sejumlah preman saat diamankan oleh pihak kepolisian (ANTARA)
"Jika ada ancaman atau perbuatan lain yang melanggar hukum, maka (masyarakat) diimbau untuk segera memanfaatkan hotline layanan 110 atau segera menghubungi kantor polisi terdekat," pungkas AKBP Putu Yudha. (antara/jpnn)
Polres Asahan bergerak menindaklanjuti instruksi Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak menindak pelaku premanisme, pungutan liar (pungli) dan perjudian.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bikin Resah, Preman di Pelabuhan Makassar Ditangkap Polisi
- Pelaku Pungli di Pantai Carita Ditangkap Polisi
- Mengantisipasi Pungli di Tempat Wisata, Pemprov Jabar Sebar Tim Saber
- Brando Susanto: Perang Terhadap Pungli di Jakarta Dimulai Dari Mudik Gratis Pemprov Jakarta
- RUU KUHAP Bolehkan Lapor Polisi Via Medsos, Sahroni: Mudah dan Antipungli!
- Target Dedi Mulyadi: Tahun Ini Jawa Barat Bebas Aksi Premanisme