Menjambret Laptop Mega, DA Diringkus Polisi, 2 Rekannya Buron

jpnn.com, JAKARTA - Seorang pemuda berinisial DA (20) diringkus polisi akibat menjambret satu unit laptop milik korban bernama Mega, di Jalan Pekapuran Raya, Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat, Minggu (10/10) lalu.
Namun, dua rekan DA yang berinisial SL dan RA kabur. Keduanya kini menjari buronan polisi.
"Pelaku (DA) kami amankan, sementara dua pelaku laiinnya masih kami lakukan pengejaran,' kata Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Faruk Rozi dalam keterangannya, Rabu (13/10).
Dia menjelaskan peristiwa penjambretan itu berawal saat Mega bersama temannya berboncengan menggunakan sepeda motor melintasi kawasan tersebut.
Lalu, pelaku yang berboncengan bersama dua rekannya menggunakan sepeda motor melihat korban.
Mereka langsung memepet korban.
Salah satu pelaku kemudian membuka tas yang digendong korban.
Namun, korban tidak sampai terjatuh.
Seorang Pemuda berinisial DA (20) diringkus polisi akibat menjambret laptop Mega. Namun, dua rekannya masih buron.
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP
- Harmoni Ramadan, Kebersamaan TNI-Polri di Halaman Mapolda Riau
- Penyebab Kebakaran 3 Gerbong KA Cadangan di Stasiun Tugu Yogyakarta Masih Ditelusuri
- Oknum Brimob Diduga Tembak Mati Warga di Lokasi Tambang Emas Ratatotok
- Brigadir AK, Polisi Diduga Pembunuh Bayi di Semarang Diperiksa Polda Jateng