Menjambret Laptop Mega, DA Diringkus Polisi, 2 Rekannya Buron
![Menjambret Laptop Mega, DA Diringkus Polisi, 2 Rekannya Buron](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2021/09/04/ilustrasi-tindak-kejahatan-penjambretan-foto-sultanjpnncom-o-zbki.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Seorang pemuda berinisial DA (20) diringkus polisi akibat menjambret satu unit laptop milik korban bernama Mega, di Jalan Pekapuran Raya, Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat, Minggu (10/10) lalu.
Namun, dua rekan DA yang berinisial SL dan RA kabur. Keduanya kini menjari buronan polisi.
"Pelaku (DA) kami amankan, sementara dua pelaku laiinnya masih kami lakukan pengejaran,' kata Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Faruk Rozi dalam keterangannya, Rabu (13/10).
Dia menjelaskan peristiwa penjambretan itu berawal saat Mega bersama temannya berboncengan menggunakan sepeda motor melintasi kawasan tersebut.
Lalu, pelaku yang berboncengan bersama dua rekannya menggunakan sepeda motor melihat korban.
Mereka langsung memepet korban.
Salah satu pelaku kemudian membuka tas yang digendong korban.
Namun, korban tidak sampai terjatuh.
Seorang Pemuda berinisial DA (20) diringkus polisi akibat menjambret laptop Mega. Namun, dua rekannya masih buron.
- Reses DPRD DKI, Alia Noorayu Laksono Serap Aspirasi Masyarakat Jakarta Timur.
- 2 Korban Kecelakaan di Tol Ciawi Teridentifikasi, Polisi Serahkan Jenazah ke Keluarga
- 19 Tahun Buron, Terpidana Nader Thaher Ditangkap Kejagung
- Polsek Minas dan Kelompok Tani Tanam Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Oknum Perwira Polisi Polda Riau Ditangkap terkait Penggelapan Mobil Rental, Duh
- Polisi Tangkap Pelaku Pemalakan di Simpang Macan Lindungan Palembang