Menjambret Laptop Mega, DA Diringkus Polisi, 2 Rekannya Buron

jpnn.com, JAKARTA - Seorang pemuda berinisial DA (20) diringkus polisi akibat menjambret satu unit laptop milik korban bernama Mega, di Jalan Pekapuran Raya, Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat, Minggu (10/10) lalu.
Namun, dua rekan DA yang berinisial SL dan RA kabur. Keduanya kini menjari buronan polisi.
"Pelaku (DA) kami amankan, sementara dua pelaku laiinnya masih kami lakukan pengejaran,' kata Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Faruk Rozi dalam keterangannya, Rabu (13/10).
Dia menjelaskan peristiwa penjambretan itu berawal saat Mega bersama temannya berboncengan menggunakan sepeda motor melintasi kawasan tersebut.
Lalu, pelaku yang berboncengan bersama dua rekannya menggunakan sepeda motor melihat korban.
Mereka langsung memepet korban.
Salah satu pelaku kemudian membuka tas yang digendong korban.
Namun, korban tidak sampai terjatuh.
Seorang Pemuda berinisial DA (20) diringkus polisi akibat menjambret laptop Mega. Namun, dua rekannya masih buron.
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- H-3 Lebaran, Volume Kendaraan di GT Cileunyi Bandung Meningkat Drastis