Menjambret Laptop Mega, DA Diringkus Polisi, 2 Rekannya Buron
Rabu, 13 Oktober 2021 – 11:33 WIB

Ilustrasi penjambretan. Foto: Sultan/JPNN.com
"Ketika korban melihat ke belakang, korban melihat salah satu pelaku sudah menguasai laptop miliknya," ujar Faruk.
Korban sempat mengejar pelaku sambil berteriak maling.
Namun, upaya itu gagal.
Ketiga pelaku itu kabur meninggalkan korban dengan membawa laptop.
Korban yang tidak terima dengan kejadian itu melapor ke Polsek Tambora, Jakarta Barat.
Berbekal informasi dari korban, polisi melakukan penyelidikan.
Polisi melakukan penyisiran dan mencari informasi terkait dengan orang yang melakukan perampasan laptop tersebut.
Walakin, polisi memperoleh informasi tentang para pelaku.
Seorang Pemuda berinisial DA (20) diringkus polisi akibat menjambret laptop Mega. Namun, dua rekannya masih buron.
BERITA TERKAIT
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi
- Terungkap, Ini Alasan Ridwan Kamil Baru Melaporkan Lisa Mariana ke Polisi
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi