Menjambret, Oknum Polisi akan Dipecat
Jumat, 07 Oktober 2011 – 11:07 WIB

Menjambret, Oknum Polisi akan Dipecat
Secara khusus, lanjut Edi, Kapolda Kalsel Brigjend Pol Syafruddin menyampaikan bahwa setiap anggota Polri, khususnya anggota di jajaran Polda Kalsel yang terlibat tindak pidana akan tetap diproses sesuai dengan undang-undang. "Kita lihat saja dulu hasil pemeriksaan dari penyidik Polresta Banjarmasin untuk tindak pidananya. Setelah itu baru akan diperiksa pelanggaran disiplinnya," tuturnya.
Baca Juga:
Ada sekitar 11 laporan polisi yang masuk ke Polsekta Banjarmasin Barat terkait tindak pidana pencurian yang diduga dilakukan Brigadir April Dony, warga Jalan Kuin Utara, Banjarmasin Utara. Dony diamankan anggota Reskrim Polsekta Banjarmasin Barat di rumahnya, Rabu (5/10) dinihari. (hni)
BANJARMASIN – Brigadir Apri Dony, anggota Polresta Banjarmasin ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penjambretan. Selain itu, ia juga bakal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Curi Motor di Parkiran Toko, Pria di Lubuk Linggau Ditangkap, 1 Masih Diburu
- Tawuran Berulang di Gambir Jakpus, Kombes Susatyo Buru Provokator
- Soal Penyebab Kematian Jurnalis Situr Wijaya, PWI dan AJI Buka Suara
- Pencuri Motor di Masjid Taeng Gowa Diringkus Polisi
- Kematian Jurnalis Situr Wijaya Janggal, Diduga Dibunuh
- Pencuri Motor di Masjid Taeng Gowa Ditangkap Sebelum Jual Hasil Curian