Menjambret, Oknum Polisi akan Dipecat
Jumat, 07 Oktober 2011 – 11:07 WIB
Secara khusus, lanjut Edi, Kapolda Kalsel Brigjend Pol Syafruddin menyampaikan bahwa setiap anggota Polri, khususnya anggota di jajaran Polda Kalsel yang terlibat tindak pidana akan tetap diproses sesuai dengan undang-undang. "Kita lihat saja dulu hasil pemeriksaan dari penyidik Polresta Banjarmasin untuk tindak pidananya. Setelah itu baru akan diperiksa pelanggaran disiplinnya," tuturnya.
Baca Juga:
Ada sekitar 11 laporan polisi yang masuk ke Polsekta Banjarmasin Barat terkait tindak pidana pencurian yang diduga dilakukan Brigadir April Dony, warga Jalan Kuin Utara, Banjarmasin Utara. Dony diamankan anggota Reskrim Polsekta Banjarmasin Barat di rumahnya, Rabu (5/10) dinihari. (hni)
BANJARMASIN – Brigadir Apri Dony, anggota Polresta Banjarmasin ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penjambretan. Selain itu, ia juga bakal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
- Tak Dapat Undangan Pencoblosan, Pria Bercelurit di Sampang Menantang Carok
- 4 Orang Ditangkap Gegara Jual Pupuk Berbsubsidi di Atas HET
- Pengakuan Pihak Sekolah & Tetangga Korban Penembakan Bripka R: Kaget Korban Disebut Kreak
- Polisi Gelar Prarekonstruksi Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Kok Tidak di Depan Paramount Village?
- Tegas, Bea Cukai Tindak Puluhan Ribu Ekor Benih Bening Lobster di Lampung Selatan